Pemerintah Targetkan Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok Bisa Meningkat Jadi 8 TEUS Tahun Ini

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 Oktober 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 504 Kali

Menhub Budi K. Sumadi meninjau pelayanan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (6/10). (Foto: Humas Kemenhub)

Pemerintah menargetkan pelayanan arus bongkar muat (throughput) petikemas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok diharapkan dapat meningkat menjadi 8 juta TEUs tahun ini, setelah pada tahun 2018 lalu sudah mencapai 7,5 juta TEUs.

“Harapannya tahun depan dari 7,5 juta jadi 8 juta dan terus naik. Tentunya kita harus menekan biaya-biaya,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat berkesempatan meninjau Terminal Petikemas Koja di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (6/10).

Menhub optimistis peningkatan throughput ini masih dapat terus di upayakan hingga mencapai 10-12 juta TEUs per tahun karena kapasitasnya masih memungkinkan.

“Kalau mau dinaikkan jadi 10-12 juta masih bisa, masih ada kapasitas tak perlu memperbesar pelabuhan. Yang perlu dilakukan bagaimana dari pelabuhan-pelabuhan di Surabaya, Makasssar, Palembang terkonsolidasi kesini. Sehingga kapal-kapal besar datang ke sini frekuensinya lebih banyak,” jelas Menhub.

Peningkatan throughput, lanjut Menhub, tentu akan didukung dengan pelayanan arus bongkar muat yang dimaksimalkan pada akhir pekan yaitu hari Sabtu dan Minggu. Peningkatan pelayanan ini dilakukan agar arus bongkar muat tidak hanya menumpuk di hari Kamis dan Jumat.

“Selama ini barang-barang itu relatif tidak maksimal di Sabtu-Minggu, oleh karenanya saya minta ke tim untuk aktifkan Sabtu-Minggu. Kita mesti masuk. Terima kasih pihak karantina dan bea cukai datang semua sehingga jadi ada suatu kenaikan,” ungkap Menhub.

Kalau ada pelayanan, maka menurut Menhub, ini bisa beroperasi tidak hanya 1 kali seminggu tapi bisa 2-3 kali, kemacetan juga berkurang.

Selain itu, Menhub Budi K. Sumadi juga mengapresiasi waktu penimbunan petikemas atau biasa disebut dwelling time yang sudah menurun menjadi rata-rata 2,4 hari. (Humas Kemenhub/ES)

Berita Terbaru