Dijamin Konstitusi, Presiden Jokowi Tidak Larang Unjuk Rasa
Oleh Humas    
Dipublikasikan pada 16 Oktober 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 663 Kali
Terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa hal itu dijamin konstitusi.
“Yang namanya demo dijamin konstitusi,” tegas Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menerima pimpinan MPR RI, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10) siang.
Soal adanya larangan kepolisian terhadap kemungkinan aksi unjuk rasa pada saat pelantikan, Presiden mempersilakan wartawan untuk menanyakannya kepada Kapolri.
Jadi tidak ada perintah untuk melarang?,” tanya wartawan. “Tidak ada,” tegas Presiden Jokowi.
Untuk Kekhidmatan
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10) mendatang.
“MPR sangat berkepentingan acara ini berlangsung dengan khidmat tanpa gangguan apapun. Makanya kami imbau kepada adik mahasiswa pada seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga kekhidmatan,” kata Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI itu mengingatkan, bahwa
suksesnya acara pelantikan presiden akan memberi pesan positif bagi dunia internasional.
“Itu juga akan membantu perekonomian kita, dan dengan perekonomian yang baik maka itu sama dengan membantu target kita semua,” jelas Bamsoet. (MAY/JAY/ES)