Jadi Tuan Rumah, Pemerintah Persiapkan Secara Matang Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Oktober 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 584 Kali

Menpora Zainudin Amali (Foto: Dok. Setkab)

Indonesia telah secara resmi dipilih oleh Federasi Asosiasi Sepakbola Internasional (FIFA) sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2021 nanti. Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai sebagai kabar baik bagi Indonesia.

“Kabar baik hari ini dari FIFA Council Meeting di Shanghai: Indonesia terpilih jadi tuan rumah kejuaraan sepak bola Piala Dunia U20 tahun 2021,” tulis Presiden Jokowi dalam akun twitternya @jokowi, Kamis (24/10) kemarin.

Menyambut ajang besar ini, menurut Presiden, Indonesia menyiapkan sepuluh stadion, dari Gelora Bung Karno (Jakarta), Pakansari (Bogor), sampai Manahan (Solo).

Sementeri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menegaskan bahwa pemerintah bertekad mempersiapkan ajang ini sebaik mungkin.

“Saya kira ini satu kesempatan yang sangat langka yang belum tentu akan terulang kembali. Oleh karena itu, pemerintah tentu sudah bertekad untuk mempersiapkan even ini dengan sebaik-baiknya dan kita berharap kita harus sukses mulai dari persiapan, penyelenggaraan kemudian juga kita bisa menoreh prestasi,” kata Menpora dalam konperensi pers yang didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan Deputi Pengembangan Pemuda Asrorun Niam Sholeh di Media Center Kemenpora, Jakarta, Kamis (24/10) malam.

Menurut Menpora, pemerintah khususnya Kemenpora, insan sepakbola, PSSI dan seluruh masyarakat Indonesia  tentu merasa bersyukur bahwa kita bisa dipercaya dan ditunjuk untuk menjadi tuan rumah kegiatan yang cukup besar, cukup prestisius, cukup bergengsi dan diperebutkan oleh berbagai negara yaitu Piala Dunia U-20.

Surat Presiden

Menguraikan kembali proses terpilih Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2021 itu, Menpora Zainudin Amali mengemukakan, proses tersebut diawali dengan suratnya Bapak Menpora Imam Nahrawi pada tanggal 19 Juli 2019.

“Suratnya yang disampaikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo berisi pengajuan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia usia 20 pada tahun 2021″  ucap Menpora.

Dengan surat itulah, lanjut Menpora,  Presiden langsung meresponnya dengan menyampaikan surat kepada FiFA pada tanggal 7 Agustus 2019 dengan dilampirkan surat jaminan dari  Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kapolri. Kemudian ditindaklanjuti pemerintah dengan mengutus Erick Thohir waktu itu Ketua KOI.

“Jaminan dari pemerintah inilah yang menjadi pertimbangan untuk memilih Indonesia. Padahal kita saat itu, bersaing dengan negara-negara yang  tradisi sepakbolanya sudah mapan seperti  Brazil, Peru,  Arab Saudi, Bahrain dan Uni Emirat Arab,” ujar Menpora. (Humas Kemenpora/ES)

 

Berita Terbaru