Soal Tarif BPJS dan Revisi UU, Presiden Jokowi Minta Menko Polhukam Komunikasi Dengan Semua Pihak

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 31 Oktober 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 1.136 Kali

Presiden Jokowi didampingi Wapres KH. Ma’ruf Amin memimpin Rapat Terbatas perdana kementerian/lembaga jajaran Kemenko Polhukam, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10) siang. (Foto: Jay/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para menteri dan pimpinan lembaga di jajaran Kementerian Koodinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) agar mewaspadai terhadap politik dunia yang sekarang ini ada kecenderungan mudah sekali bergejolak.

Ia mencontohkan apa yang terjadi di Chile yang dipicu oleh isu kecil mengenai kenaikan tarif transportasi yang besarnya hanya 4%, kemudian menimbulkan gejolak yang berkepanjangan dan diikuti dengan perombakan besar-besaran di kabinet.

“Saya kira pengalaman seperti ini harus kita bisa, kita baca dan kita jadikan pengalaman. Kita harus selalu waspada sejak awal,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10) siang.

Jangan sampai, lanjut Presiden, misalnya urusan yang berkaitan kenaikan tarif BPJS Kesehatan, kalau cara kita menerangkan tidak clear, tidak jelas, masyarakat akan jadi ragu, dibacanya kelihatannya kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak pada rakyat.

Padahal, lanjut Presiden, tahun 2019 pemerintah telah menggratiskan 96 juta rakyat yang pergi ke rumah sakit yang ada di daerah. Ke-96 juta rakyat itu digratiskan melalui program PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp41 triliun, rakyat harus ngerti ini, dan tahun 2020 subsidi yang kita berikan kepada BPJS sudah Rp48,8 triliun,” terang Presiden seraya mengingatkan, itu angka yang besar sekali.

Tapi kalau cara pemerintah menerangkan tidak pas, Presiden mengingatkan agar hati-hati karena ini bisa dipikir pemerintah memberikan beban yang berat pada masyarakat miskin. “Padahal sekali lagi yang digratiskan itu sudah 96 juta jiwa lewat tadi subsidi yang kita berikan,” tegas Presiden.

Presiden Jokowi juga meminta kehati-hatian mengenai adanya rencana untuk revisi undang-undang ketenagakerjaan. Ia meminta agar serikat diajak bicara, para pekerja diajak bicara. Termasuk penolakan dari publik mengenai rancangan undang-undang yang kontroversial, dijelaskan sebetulnya seperti apa.

“Karena kadang-kadang sering karena ini tidak kita kelola dengan hati-hati, bisa memicu masalah politik yang berkepanjangan, ini hanya cara menjelaskan saja, kadang-kadang yang ikut demo kan juga nggak ngerti substansi, masalahnya dimana,” terang Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta kepada Menko Polhukam untuk secara intensif melakukan deteksi dini, membuka komunikasi yang seluas-luasnya kepada semua pihak, baik kelompok buruh, media, ormas-ormas agama, LSM, NGO dan kelompok-kelompok masyarakat yang lainnya.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkominfo Johnny G. Plate, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST. Burhanudin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Plt. Kapolri Komjen Ari Dono. (HIM/JAY/ES)

Berita Terbaru