Progress Konstruksi 55,8%, Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Patimban Diharapkan Selesai April 2020

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 November 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 1.715 Kali

Pembangunan jalan akses ke Pelabuhan Patimban, Subang, Jabar, yang kini progress konstruksinya sudah 55,8%, diharapkan bisa selesai April 2020. (Foto: BKP Kementerian PUPR)

Guna mendukung operasional Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, yang akan menjadi pelabuhan internasional terbesar di Indonesia selain Pelabuhan Tanjung Priok, pemerintah sejak beberapa waktu lalu telah membangun Jalan Akses Pelabuhan Patimban sepanjang 8,2 kilometer (km).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengemukakan, saat ini progress konstruksi pembangunan jalan akses tersebut sudah mencapai 55,8%. Ia berharap pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Patimban itu selesai tepat waktu sesuai target kontrak pada April 2020.

“Untuk itu saya minta agar ditambah sumber dayanya, baik peralatan dan pekerja. Shift kerja juga harus ditambah agar bisa selesai tepat waktu,” kata Menteri Basuki saat meninjau lokasi pembangunan jalan akses yang menghubungkan Jalan Nasional Pantai Utara (Pantura) Jawa dengan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (28/11).

Menurut Menteri PUPR, penyelesaian pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Patimban itu menjadi salah satu dari tindak lanjut pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mantan Perdana Menteri Jepang periode 2007 – 2008 Yusuo Fakuda yang juga Ketua Asosiasi Jepang – Indonesia pada pekan lalu.

“Karena jalan akses ini juga bagian dari kerja sama antar Indonesia-Jepang dengan skema pinjaman yang melibatkan kontraktor dari negara pemberi pinjaman. Untuk itu harus bisa dikerjakan agar selesai tepat waktu. Saat ini progres konstruksi mencapai 55,8 %,” ungkap Basuki.

Kontrak pembangunan jalan akses Pelabuhan Patimban dan konsultan supervisi telah ditandatangani pada 14 Agustus 2018 dengan kontraktor pelaksana yakni PT PP, PT. Bangun Cipta Kontraktor dan Shimizu Corporation dengan alokasi anggaran Rp1,12 triliun.

Sedangkan untuk konsultan supervisi dilakukan oleh Katahira & Engineer International bekerjasama dengan Nippon Engineering Consultant serta PT Perentjana Djaja, PT Sarana Multi Daya, PT Parama Karya Mandiri, PT Mekaro Daya Mandiri dan PT Maratama Cipta Mandiri senilai Rp63,51 miliar.

Jalan akses Pelabuhan Patimban dibangun dengan menggunakan 3 metode konstruksi yang sebagian besar elevated (jalan layang). Hal ini dikarenakan kondisi tanah di sekitar lokasi berupa persawahan dengan kontur tanah yang lunak. Ketiga konstruksi dibangun terdiri dari pile slab sepanjang 5,9 Km, flyover sepanjang 1,6 Km, dan flexible pavement sepanjang 0,7 kilometer.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, pembangunan jalan dengan konstruksi layang akan memberikan keuntungan bagi perlindungan areal persawahan yang berada di wilayah tersebut.

“Kalau dibangun dengan konstruksi konvensional, sawah dan irigasi teknis pasti habis. Adanya pembangunan jalan baru, biasanya diikuti oleh pertumbuhan pesat kegiatan warga seperti permukiman dan pertokoan. Oleh karenanya kami buat dengan konstruksi layang,” ujar Basuki.

Jalan Tol

Selain pembangunan Jalan Akses, menurut Basuki, Kementerian PUPR juga tengah mempersiapkan pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan Pelabuhan Patimban dengan Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sepanjang 29,8 km dari eksiting Subang.

Saat ini sudah ada pemrakarsa Akses Tol Pelabuhan Patimban yakni konsorsium antara PT Jasa Marga, PT Surya Semesta Internusa, PT Daya Mulia Turangga dan PT Jasa Sarana dengan nilai investasi sekitar Rp6,35 triliun.

Progres pembangunan akses tol ini telah memasuki finalisasi dokumen studi kelayakan, basic design, row plan, Amdal, serta dokumen perencanaan pengadaan tanah dari pemrakarsa ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk persiapan proses lelang. Selanjutnya pemrakarsa melakukan Feasibility Study (FS) yang direncanakan mulai Januari 2020. Konstruksi ditargetkan akan mulai dibangun pada 2021 dan selesai pada 2024. (BKP Kementerian PUPR/ES)

Berita Terbaru