Sidak Pelayanan di RSUD Subang, Presiden Jokowi: Masyarakat Memanfaatkan Kartu BPJS Kesehatan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 November 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 869 Kali

Presiden Jokowi didampingi Seskab dan Menhub menjawab wartawan usai meninjau Pelabuhan Patimban, di Subang, Jabar, Jumat (29/11) siang. (Foto: Jay/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didamping Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum secara mendadak meninjau pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUD Subang, Jawa Barat, dalam kunjungannya ke Subang, Jumat (29/11) pagi.

Presiden langsung mengunjungi salah satu instalasi perawatan kelas 3, yakni Ruang Asoka. Presiden juga berbincang dengan para pasien yang sedang dirawat. Usai sidak selama sekitar 40 menit, Presiden Jokowi meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 09.55 WIB, dan bertolak menuju Pelabuhan Patimban.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Pelabuhan Patimban, Presiden Jokowi mengatakan, dalam sidak di RSUD Subang itu hampir 90 persen yang ditanyai semuanya memakai Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen merupakan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), dan 20 persen sisanya merupakan peserta mandiri.

“Sama seperti yang di Lampung, kurang lebih angkanya hampir-hampir sama. Jadi, apa, artinya memang masyarakat memanfaatkan kartu BPJS itu dalam rangka pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah sakit,” kata Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi juga pernah melakukan sidak pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek di Kota Bandar Lampung, dalam kunjungannya ke Lampung, 15 November lalu.

Selesaikan di BPJS

Yang paling penting, menurut Presiden, permasalahan terkait BPJS harus diselesaikan di BPJSnya, bukan di rumah sakitnya atau bukan di pemegang kartunya.

Di institusi BPJS, lanjut Presiden bagaimana agar yang namanya defisit itu bisa dikendalikan, karena pemerintah sudah keluar duit gede banget, 133 juta yang di-cover oleh pemerintah dari kartu BPJS yang gratis. Daru 133 juta itu, 96 juta oleh pemerintah pusat dan sisanya itu pemerintah daerah.

“Gede banget ini. Jadi kenaikan BPJS itu yang 133 juta itu artinya di-cover oleh APBN dan APBD, itu yang harus menjadi catatan,” tutur Presiden Jokowi. (HIM/JAY/ES)

Berita Terbaru