Anggarannya Rp190 Triliun, Presiden Jokowi: Penyaluran KUR Harus Berdampak Signifikan Bagi UMKM

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Desember 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 741 Kali

Presiden Jokowi didampingi Wapres KH. Ma’ruf Amin memimpin Rapat Terbatas tentang Pelaksanaan Program Kredit Usaha Rakyat Tahun 2020, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah akan meningkatkan anggaran KUR (Kredit Usaha Rakyat) menjadi Rp190 triliun dengan suku bunga yang juga diturunkan dari 7% diturunkan menjadi 6%.

“Dengan angka yang sangat besar ini, seharusnya bisa memberikan dampak yang signifikan bagi bergeraknya ekonomi rakyat khususnya usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah (UMKM),” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Pelaksanaan Program Kredit Usaha Rakyat Tahun 2020, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12) siang.

Dengan plafon KUR yang semakin besar, Presiden mengingatkan, jangan sampai tidak berdampak signifikan pada ekonomi, karena penyalurannya tidak tepat sasaran, tidak masuk pada sektor-sektor produktif, karena laporan yang diterimanya, penyaluran KUR lebih banyak ke sektor perdagangan. “Ini yang harus kita geser, harus kita masukkan ke sektor-sektor produktif, terutama usaha mikro yang bergerak di sektor pertanian, dan untuk sektor pertanian saya lihat juga baru termanfaatkan 30% dari plafon yang ada,” tegas Presiden.

Begitu juga dengan industri pengolahan mikro, kecil dan menengah, menurut Presiden, juga baru termanfaatkan 40%. Sektor perikanan dan pariwisata juga serapannya juga masih rendah.

“Saya kira inilah yang harus kita carikan titik sumbatnya ada di mana, sehingga kita harapkan penyaluran KUR betul-betul bisa tepat sasaran dan bisa dinikmati oleh usaha-usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah),” tutur Presiden seraya menunjuk contoh, misalnya  apakah diperlukan sebuah skema KUR khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan sektor-sektor yang ada, juga dengan grace period yang khusus menyesuaikan waktu produksinya, atau ditawakan skema KUR investasi dengan periode yang lebih panjang sehingga pinjaman KUR bagi pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya.

Kritik Perbankan

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi mengaku telah mendapatkan laporan adanya perbankan yang yang masih meminta syarat jaminan atau kolateral bagi penerima KUR, karena khawatir pinjaman macet.

“Yang ini perlu saya koreksi, karena kita memerlukan pendampingan-pendampingan bagi UMKM, dan kita harapkan dengan pendampingan itu, mereka bisa naik kelas ke kelas yang lebih atas,” kata Presiden Jokowi.

Presiden juga mengaku menerima laporan bahwa masih ada praktek bank pelaksana KUR yang hanya memindahkan dari kredit komersial ke kredit usaha rakyat atau KUR.

“Praktek-praktek seperti ini yang tidak boleh terjadi sehingga KUR betul-betul disalurkan ke sektor-sektor produktif sehingga membuat UMKM kita bisa betul-betul naik kelas,” tegas Presiden.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Mendag Agus Suparmanto, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Gubernur BI Pery Warjiyo, Ketua OJK Wimboh Santoso, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (HIM/SM/RAH/ES)

Berita Terbaru