Pansel Ajukan Gede Palguna dan Yuliandri Sebagai Calon Pengganti Hamdan di MK

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Januari 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 170.612 Kali
Ketua Pansel Hakim MK Saldi Isra didampingi anggota Pansel menyampaikan keterangan pers, seusai diterima Presiden Jokowi, di kantor Presiden, Senin (5/1)

Ketua Pansel Hakim MK Saldi Isra didampingi anggota Pansel menyampaikan keterangan pers, seusai diterima Presiden Jokowi, di kantor Presiden, Senin (5/1)

Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi wawancara, penelusuran oleh rekam jejak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta tes kesehatan di RSPAD Jakarta, Panitia Seleksi (Pansel) hakim konstitusi mengajukan dua nama untuk menggantikan Hamdan Zoelva sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Pansel Hakim Konstitusi Prof. Saldi Isra yang didampingi seluruh anggota Pansel, yaitu Prof. Maruarar Siahaan, Prof. Refli Harun, Prof. Harjono, Prof. Todung Mulya Lubis, Prof. Widodo Ekatjahjana, dan Prof. Satya Arinanto menyebutkan, kedua nama yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu adalah I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri.

“Kami tidak langsung memutuskan dua nama, tapi melalui diskusi apakah kreteria yang diperlukan oleh Mahkamah Konstitusi saat ini. Jadi kami mencari atas dasar kebutuhan itu dan tiga kriteria yang kita tetapkan, ” kata Saldi Isra dalam keterangan pers usai menyerahkan dua nama itu kepada Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/1).

Tiga kriteria yang ditetapkan itu, menurut Saldi Isra, adalah integritas, kapabilitas, dan independensi.

Selanjutnya, menurut Saldi Isra, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan kedua nama tersebut, dan menetapkan satu nama dalam Keppres. Dijadwalkan, pada Rabu (7/1), di Istana Negara, Jakarta,  Presiden Jokowi akan melantik satu di antara dua nama yang diajukan oleh Pansel itu sebagai hakim MK.

Mantan Hakim MK

Dengan terpilihnya I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri sebagai calon hakim MK yang diajukan kepada Presiden Jokowi, maka pupus sudah harapan tiga calon hakim konstitusi lainnya yang mengikuti seleksi tahap kedua, yaitu: Imam Anshori Saleh, Aidul Fitriaciada Azhari, dan Indra Perwira.

I Dewa Palgunadi, angli, Bali, 24 Desember 1961, yang kini menjadi Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, pernah menjadi hakim konstitusi di MK dari jalur DPR., pada periode 2003-2008.

Sedangkan Yuliandri adalah guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. (Humas Setkab/WID/ES)

Berita Terbaru