Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, 16 Januari 2020, di The Ritz Carlton Pacific Place, Sudirman, Provinsi DKI Jakarta
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera buat kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.
Yang saya hormati Ketua OJK beserta seluruh keluarga besar OJK.
Yang saya hormati Ketua dan Pimpinan Lembaga-lembaga Negara: DPR RI, MPR RI, DPD RI.
Yang saya hormati Ketua BPK yang hadir pada pagi hari ini.
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Yang saya hormati Bapak Gubernur Bank Indonesia.
Yang saya hormati para Gubernur, Kepala Daerah yang hadir.
Bapak-Ibu sekalian seluruh keluarga besar industri jasa keuangan yang pagi hari ini hadir.
Bapak-Ibu tamu undangan yang berbahagia.
Sebetulnya apa sih yang ingin dikerjakan pemerintah secara makro dalam setiap kegiatan-kegiatan yang kita lakukan? Sebetulnya hanya satu, yaitu membangun kepercayaan, membangun trust. Itu saja. Baik kepercayaan dari dalam negeri maupun kepercayaan dari luar (negeri). Ini yang ingin kita bangun. Sehingga yang namanya stabilitas politik, stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan menjadi sebuah hal yang mutlak yang harus kita kerjakan.
Kita memiliki persoalan yang sudah sering saya sampaikan, yang bertahun-tahun tidak bisa kita selesaikan, yaitu yang namanya defisit transaksi berjalan dan defisit (neraca) perdagangan, yang ini sangat fundamental sekali, sangat mendasar sekali. Problem besarnya memang masih banyaknya peraturan-peraturan yang menghambat kita, baik itu undang-undang, baik itu peraturan pemerintah, baik itu peraturan di tingkat pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota). Ini ruwet sekali, meruwetkan kita semuanya.
Oleh sebab itu, maksimal, maksimal minggu depan kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya omnibus law. Ada 79 undang-undang yang akan kita revisi sekaligus, yang di dalamnya ada 1.244 pasal yang akan direvisi. 1.244 pasal yang ingin kita revisi. Yang itu kita lakukan karena pasal-pasal ini menghambat kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam memutuskan untuk merespons setiap perubahan-perubahan yang ada di dunia. Karena dunia sekarang ini berubahnya sangat cepat sekali, setiap hari, setiap detik. Dan itu mempengaruhi ekonomi kita. Kalau undang-undang kita kaku, peraturan pemerintah kita kaku, peraturan daerah kita kaku, ada perubahan yang ada tidak bisa kita respons dengan cepat. Kita tidak bisa melangkah karena kecegat, tercegat, terhambat oleh aturan-aturan yang kita buat.
Dan kita harapkan, saya sudah sampaikan kepada DPR, mohon agar ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Ini kerja yang cepat sekali kalau ini jadi. Saya akan angkat jempol. Jempol saya akan saya angkat dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari. Tidak hanya saya, saya kira Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara juga wajib mengacungi jempol kepada DPR kalau selesai 100 hari. 1.244 pasal yang harus diselesaikan. Dan kalau ini nanti betul-betul keluar, akan ada sebuah perubahan besar sekali dalam pergerakan ekonomi kita, dalam pergerakan kita membuat kebijakan-kebijakan. Minggu depan akan kita serahkan kepada DPR secara resmi.
Kalau ini selesai, nanti kita akan menginjak ke kebijakan-kebijakan berikutnya. Karena di situ nanti juga ada urusan yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja, ada urusan yang berkaitan dengan perpajakan, dan yang lain-lainnya. Tetapi yang menyangkut sektor keuangan, kita nanti juga akan memiliki aturan mengenai sovereign wealth fund. Begitu itu nanti jadi keluar, saya tadi sudah bisik-bisik kepada Pak Ketua OJK dan Bapak Gubernur BI, “Pak hati-hati, begitu aturan mengenai sovereign wealth fund kita dapat, akan ada inflow mungkin minimal 20.” Dua puluh miliar, bukan rupiah tapi US dollar, 20 miliar.
Sudah ada lembaga-lembaga yang sudah mau naruh. Enggak usah saya sebutkan lembaganya. Dan angin ini akan lebih besar lagi apabila pasal-pasal yang kita ajukan ke omnibus law nanti disetujui oleh DPR. Akan memberikan sebuah pergerakan sehingga ekonomi kita akan tumbuh lebih baik.
Tadi disampaikan oleh Bapak Ketua OJK, bahwa sektor keuangan secara umum bergerak stabil. Ini bagus karena negara-negara lain, dan tadi sudah disampaikan, baik oleh Bank Dunia, oleh IMF, bahwa pertumbuhan ekonomi dunia ini akan turun di tahun 2020 ini. Tetapi sektor keuangan kita secara umum stabil.
Kemudian pertumbuhan kredit. Meskipun pertumbuhan kredit turun, tadi disampaikan 2018 kira-kira 11-12, tahun ini 6 koma, memang turun tetapi ternyata kenyataannya tidak seperti itu. Diisi oleh pinjaman offshore yang tadi jumlahnya kalau enggak keliru ingat tadi Rp130 triliun. Ini sebuah angka yang juga sangat besar sekali yang juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi kita.
Yang kedua, juga yang berkaitan dengan nilai tukar. Nilai tukar kita menguat. Dan kalau menguatnya terlalu cepat, ini juga kita harus hati-hati, ada yang senang, ada yang tidak senang. Eksportir pasti tidak senang karena rupiah menguat, menguat, menguat, sehingga daya saing kita juga akan menurun.
Yang ketiga, saya setuju tadi disampaikan oleh Bapak Ketua OJK, bahwa perlu reformasi di bidang lembaga keuangan non-bank kita, baik itu yang namanya asuransi, maupun dana pensiun, dan lain-lainnya. Ini penting dan inilah saatnya kita melakukan reform. Dulu kan tahun 2000 sampai 2005, perbankan kita pernah kita reform dan hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita menjadi baik. Orang percaya, orang menaruh kepercayaan terhadap perbankan kita. Jadi ada apa-apa, semuanya tenang tidak tergoda untuk rush, tergoda untuk yang lain-lain.
Sehingga sekali lagi, lembaga keuangan non-bank juga memerlukan ini, memerlukan reformasi. Perlu kita reform, baik di sisi pengaturan, baik di sisi pengawasan, maupun permodalan. Penting sekali kita lakukan. Inilah saatnya. Di pengaturan, ya sisi prudential, sisi transparansi, dan laporan, dan risk management-nya. Semuanya. Jangan sampai ada distrust di situ sehingga mengganggu ekonomi kita secara umum. Saya sangat mendukung sekali, Bapak Ketua (OJK), agar ini dilakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Yang terakhir, saya ingin cerita sedikit di luar ini, mengenai ibu kota baru. Orang banyak berpikir bahwa kita ini ingin memindahkan ibu kota ini memindah lokasi, bukan. Atau memindahkan gedung-gedung pemerintahan, juga bukan. Yang ingin kita pindahkan nanti adalah sebuah perubahan pola pikir, perubahan pola kerja, perubahan sistem yang semuanya akan baru. Kita akan menginstal sebuah sistem sehingga semua orang mengikuti sistem yang ada. Jangan berpikir, sekali lagi, bahwa kita ingin memindahkan lokasi atau memindahkan gedungnya, enggak. Tidak seperti itu.
Tapi, untuk lebih detailnya, nanti kalau sudah perencanaannya 100 persen selesai akan saya sampaikan secara detail. Tadi hanya informasi sedikit saja tapi untuk gambaran saya akan berikan sebuah gambar kurang lebih ibu kota baru kita seperti apa.
(Penayangan video)
Sangat hijau, green city, smart city, compact city, autonomous city. Karena yang kita gunakan nanti autonomous vehicle dan electric vehicle di kota, selain itu enggak boleh.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.