Pernyataan mengenai Hak Berdaulat Republik Indonesia, 8 Januari 2020, di Pelabuhan Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau
Oleh Humas    
Dipublikasikan pada 8 Januari 2020
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 650 Kali
Jadi, perlu saya ulang lagi, saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita, Indonesia, atas kekayaan sumber daya alam laut kita di Zona Ekonomi Eksklusif.
Kenapa di sini hadir Bakamla (Badan Keamanan Laut Republik Indonesia)? Kenapa di sini hadir (TNI) Angkatan Laut? (Adalah) Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini. Ya.
Sudah.