Sekretariat Kabinet Laksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Februari 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 597 Kali

Deputi DKK berfoto dengan para peserta Uji Kompetensi Pejabat Fungsional Penerjemah, di Hotel The 101, Suryakancana, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Humas/Jay).

Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Thanon Aria Dewangga, membuka acara Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah, Senin (10/2), dari keseluruhan acara yang berlangsung tanggal 10-15 Februari 2020, di Hotel The 101, Suryakancana, Bogor, Jawa Barat.

“Alhamdulillah di awal tahun 2020 ini kita sama-sama berkumpul ditempat yang berbahagia dalam rangka mengikuti pembukaan uji kompetensi bagi seluruh Pejabat Fungsional Penerjemah yang saat ini berjumlah 30 orang dari berbagai instansi baik pusat maupun daerah,” ujar Deputi DKK.
Pada kesempatan itu, Deputi DKK menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan berdoa agar uji kompetensi ini bisa berjalan lancar, dengan mudah dan semua akan lulus, sehingga hasil yang akan didapatkan akan membawa keberkahan juga kemaslahatan bagi bangsa dan negara.
“Setkab selaku instansi pembina fungsional penerjemah mempunyai tugas untuk menjalankan 13 kewajiban, salah satunya yaitu untuk menjalankan uji kompetensi yang saat ini akan dilaksanakan oleh Bapak-Ibu sekalian,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Thanon, uji kompetensi ini menjadi sangat penting bagi Pejabat Fungsional Penerjemah karena syarat kelulusan tersebut merupakan upaya untuk memastikan dan juga menjamin bahwa setiap calon pemangku jabatan yang lebih tinggi telah menguasai kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan tersebut.
Pelaksanaan uji kompetensi ini, menurut Thanon, diawali dengan penyampaian materi dan juga latihan-latihan dari para narasumber dan juga akademisi praktisi di bidang tersebut, yaitu kemahiran bahasa Inggris, kemahiran bahasa Indonesia, dan juga kemahiran penerjemahan tulis.
“Penyampaian materi di dalam uji kompetensi diharapkan menjadi penyegaran bagi para peserta terhadap 3 bidang penerjemahan sehingga nanti akan mendapatkan hasil yang memuaskan,” kata Deputi DKK.
Selama 8 bulan setelah berkeliling ke daerah, Deputi DKK memahami bahwa PFP itu punya peran yang sangat strategis dan penting, tapi masih banyak rekan-rekan baik di pemerintah pusat maupun di pemerintahan daerah yang belum terlalu melihat peran penting PFP itu sendiri.
“Sehingga dalam kesempatan ini, saya sebetulnya ingin sekali mengajak teman-teman dari Keasdepan Naskah dan Terjemahan dan juga rekan-rekan sekalian bahwa iya, kita memang harus meningkatkan kempetensi kita terus secara continue,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Thanon mengingatkan agar para PFP ini juga harus dipikirkan nanti carrier path ke depan harus seperti apa sehingga makin kurang yang beralih ke jabatan lain.  Ia menambahkan bahwa sesudah dibina dengan banyak diklat, tapi mungkin pada saat PFP berada di tengah jalan berhadapan dengan tembok, akhirnya terpaksa berbelok, dan beralih tidak lagi fungsional tapi ke struktural.
“Saya pikir ini ke depan harus menjadi perhatian kita bagaimana caranya kita bisa ikut mendorong pemerintah pusat dan daerah agar kita mulai memikirkan teman-teman di Jabatan Fungsional Penerjemah. Bagaimana caranya misalnya teman-teman selain carrier path juga mungkin tunjangannya perlu kita pikirkan,” tambahnya.
Ke depan, Deputi DKK menyampaikan perlu mengetahui bagaimana caranya untuk melakukan sebuah reformasi di bidang kelembagaan misalnya sehingga Sekretariat Kabinet sebagai Instansi Pembina Penerjemah jangan hanya mengurus PFP di level eselon yang kira-kira sulit untuk mengembangkan supaya para PFP nanti bisa bergerak lebih baik lagi.
“Pertama dari sisi kelembagaannya, dari sisi ketata laksanaannya dan juga dari sisi peraturan perundang-undangannya. Tiga hal itu yang saya pikir ke depan harus kita pikirkan sehingga teman-teman dari PFP ke depan lebih memiliki masa depan yang lebih cerah dan jelas lagi,” ujarnya.
Uji kompetensi ini, menurut Deputi DKK diharapkan bahwa PFP dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan secara sungguh-sungguh dengan mengikuti setiap sesi ini dengan mengikuti materi dari para narasumber.
“Sehingga Bapak- Ibu pada saat nanti mengerjakan soal uji kompetensi dapat menjawab keseluruhan soal-soal yang nanti disampaikan,” pungkas Deputi DKK.
Turut hadir dalam acara ini Asdep Naskah dan Terjemahan Eko Harnowi, Asdep Bidang Penyelenggaraan Persidangan Sjahriati Rohmah, Asdep Humas dan Protokol Said Muhidin, dan Ikatan Penerjemah Pemerintah Indonesia (IPPI). (FID/EN)
Berita Terbaru