Presiden: Siapkan Regulasi Investasi ‘Data Center’ yang Ingin Masuk Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Februari 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.462 Kali

Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas membahas Pengembangan Pusat Data Nasional, Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (28/2). (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan untuk menyiapkan regulasi atau aturan main soal investasi data center yang ingin masuk ke Indonesia.

“Kita tahu saat ini banyak startup-startup kita yang dalam beberapa tahun terakhir tumbuh sangat pesat masih menggunakan data center di luar negeri,” ujar Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas membahas Pengembangan Pusat Data Nasional, Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (28/2).

Kalau data center itu ada di Indonesia, menurut Presiden, akan banyak manfaatnya, lebih cepat, lebih aman dan membantu untuk local troubleshooting dalam pengembangan sistem yang bisa dilakukan dengan lebih cepat.

“Saya melihat banyak pemain-pemain global seperti Microsoft, Amazon, Alibaba, Google sangat tertarik masuk dan bahkan sudah mulai mengembangkan data center-nya di Indonesia,” tutur Presiden.

Alasan ketertarikan ke Indonesia, menurut Presiden, karena memiliki daya tarik, potensi yang besar dan memiliki ekosistem startup yang paling aktif di Asia Tenggara dengan market digital yang terbesar. Untuk itu, Presiden selalu menekankan agar jangan hanya menjadi penonton.

”Kita juga harus memastikan investasi data center di Indonesia memberikan nilai tambah, baik dalam pelatihan digital talent, pengembangan pusat riset, kerja sama dengan pemain-pemain nasional, maupun dalam sharing pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.

Menurut Presiden, Pemerintah juga ingin mulai mendorong munculnya pemain-pemain nasional dalam pengembangan data center, mulai dari BUMN telekomunikasi sampai swasta yang sudah mulai bergerak ke bisnis data center.

Terkait dengan pusat data nasional, Pemerintah sudah mulai dengan satu peta, satu data, dan saatnya dilanjutkan dengan pengembangan satu pusat data nasional.

Hal ini, menurut Presiden, sangat penting untuk dilakukan karena berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2018, terdapat 2.700 data center atau pusat data pada 630 instansi pusat, pemerintah daerah, yang berarti rata-rata terdapat 4 pusat data center pada setiap instansi pemerintah.

”Secara nasional utilisasi pusat data dan perangkat keras hanya mencapai rata-rata 30 persen dari kapasitas,” kata Presiden.

Fakta ini, menurut Presiden, mengindikasikan terjadinya duplikasi anggaran belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi karena setiap Kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri.

”Ini yang ke depan harus kita hindari dan kita kembangkan pusat data dan kita harapkan utilitasnya menjadi maksimal. Dan itu harus diakhiri dengan mengembangkan pusat data yang terintegrasi dan merupakan hasil sinkronisasi dari seluruh Kementerian dan Lembaga,” imbuh Presiden.

Perlindungan Data Pribadi

Pada bagian lain arahannya, Presiden menyampaikan saat ini mulai menyiapkan perlindungan terhadap data-data pribadi dan juga keamanan data karena berkaitan dengan kedaulatan data.

”Regulasi mengenai perlindungan data pribadi saat ini kita juga tahu sudah diusulkan pemerintah kepada DPR. Karena itu, RUU Perlindungan Data Pribadi juga menjadi jalan keluar dan solusi atas banyaknya pengaturan data pribadi dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang ada. Ada kurang lebih mungkin 32 regulasi yang mengatur data pribadi,” ujarnya.

Turut hadir Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua OJK Wimboh Santoso, Menkumham Yasonna M Laoly, Menkominfo Jhonny G Plate, Mendag Agus Suparmanto, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BSSN Hinsa Siburian (HIM/SM/EN)

Berita Terbaru