Kunker di Jateng, Komisi II DPR RI Pantau Capaian Target Program PTSL

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 Maret 2020
Kategori: Nusantara
Dibaca: 1.291 Kali

Anggota Komisi II DPR RI berfoto bersama usai mendengarkan laporan perkembangan program PTSL saat kunker di Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Senin (2/3). (Foto: Humas/Rara)

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M. Arwani Thomafi menyampaikan bahwa mitra kerja Komisi II DPR RI sangat banyak dibandingkan Komisi lain untuk itu pengawasannya pun beragam dari mulai masalah pilkada, birokrasi, hingga terkait masalah pertanahan.

”Kita berharap pada masa sidang bulan Maret, April, Mei kita sudah mulai kerja-kerja legalisasi terutama terkait dengan RUU atau revisi UU Pemilu. Komisi II juga sudah menyampaikan pertanyaan secara tertulis dan juga berharap kita mendapat penjelasan yang lebih detail secara tertulis,” ujar Arwani saat kunker di Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Senin (2/3).

Saat mengunjungi kantor wilayah (kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Jawa Tengah, Komisi II DPR RI mendapatkan penjelasan dari Kepala Kanwil, Jonahar bahwa untuk Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) mampu memenuhi hingga 2 juta dari target 1.826 Peta Bidang Tanah (PBT) sehingga persentase penyelesaian mencapai 102% melebihi target nasional.

Beberapa capaian lain yang dibukukan oleh Kanwil BPN Jateng, menurut Jonahar, adalah anggaran PTSL mencapai 96,28 %, anggaran seluruhnya 95,75%, pendaftaran PTSL yang ketiganya mendapatkan peringkat satu di tingkat nasional.

”PTSL di Jateng berjalan lancar baik karena hubungan dengan pemerintah daerah, para bupati dan wali kota, bahkan 6 bupati sudah menghadap Bapak Menteri sangat membantu sekali baik anggaran maupun penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat,” ujar Jonahar.

Sebagai contoh, lanjut Jonahar, pekan ini Menteri ATR/Kepala BPN menyanggupi permintaan Bupati Sragen untuk sosialisasi terkait biaya PTSL yang diatur dengan Peraturan Bupati.

Hambatan dalam menjalankan program ini, menurut Jonahar, yakni terkait kurangnya pemahaman dari masyarakat terkait dengan riwayat dan asal usul tanah dalam pemenuhan kelengkapan data yuridis bidang tanah dan banyaknya masyarakat yang bekerja diluar daerah baik itu pemilik bidang tanah maupun tetangga yang berbatasan sehingga kesulitan dalam pemenuhan persyaratan penerbitan sertifikat.

“Keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas data dan validasi bidang tanah,” tambah Jonahar menjadi kendala lain dalam menjalankan program PTSL.

Di akhir penyampaian, Kepala Kanwil BPN menyampaikan rasa syukur jika Komisi II DPR RI dapat ikut mendorong agar program PTSL dapat diselesaikan pada tahun 2023.

Agenda Komisi II DPR RI yang lain adalah mendengarkan jawaban atas pertanyaan yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

Turut menghadiri acara kunker Komisi II DPR RI Deputi Seskab Bidang Kemaritiman Agustina Murbaningsih, Staf Ahli Seskab Syafruddin, Deputi Mensesneg bidang Hublem Dadan Wildan, Staf ahli Menteri ATR/BPN Bidang Land Reform dan Hak Masyarakat atas Tanah Andi Tensrisau, Kakantah BPN se-Jateng serta mitra kerja Komisi II DPR lainnya. (HEN/EN)

Nusantara Terbaru