Kenali 3 Gejala Awal Covid-19 yakni Panas, Batuk, dan Pilek

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Maret 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.714 Kali

Capture Video Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan

Hal terpenting mengenai Virus Korona (Covid-19) adalah mengenal gejala-gejala awalnya yang secara umum terjadi pada saat ini yaitu 80% panas, sekitar 60% adalah batuk, dan kemudian pilek, jikalau tanda-tanda awal ini dibiarkan nanti akan menjadi berat maka risiko berikutnya adalah kesulitan bernapas yang ditandai dengan adanya Pneumonia.

Peryataan tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto, sekaligus Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ketika menjawab pertanyaan mengenai gejala awal pasien Covid-19 kepada media, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/3).

”Kalau kesulitan bernafas maka berikutnya akan jatuh pada kondisi kekurangan oksigen. Begitu berbicara kekurangan oksigen maka akan kompleks, organ yang terkena akan diawali dengan kegagalan ginjal, kegagalan jantung kegagalan liver, akhirnya jatuh pada kondisi multiorgan failure, beberapa organ yang menjadi gagal. Ini yang menyebabkan kematian,” ujar Dirjen P2P.

Seringkali, menurut Jubir Covid-19, munculnya Pneumonia ini menyebabkan daya tahan tubuh seseorang menjadi turun maka akan terjadi infeksi opportunistic, yakni infeksi dari bakteri-bakteri yang semula mampu ditahan tetapi sekarang sudah tidak mampu lagi ditahan sehingga kemudian terjadilah sepsis (komplikasi berbahaya akibat infeksi, red).

”Kita di dalam usus besar kita normalnya itu ada bakteri karena bakteri di usus besar itu gunanya adalah untuk membusukkan sisa makanan. Pada kondisi kekebalan kita masih bagus maka jumlah bakterinya terkendali tetapi begitu kemudian kita tidak lagi memiliki daya tahan tubuh yang kuat maka bakterinya akan tumbuh luar biasa banyaknya dan ini akan berpengaruh pada sistem tubuh sehingga terjadi infeksi menyeluruh yang kita kenal sebagai sepsis, sepsis bakteri, ini yang sering menyebabkan kematian,” ujarnya.

Menurut Yuri, dalam Undang-Undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kondisi Covid-19 saat ini sudah masuk kategori bencara yang sumbernya dari tiga hal yaitu: alam, non-alam, dan kemudian sosial. Ia menambahkan untuk bencana non-alam yang disebutkan dalam aturan tersebut adalah wabah.

”Ini sudah wabah dan kita sudah melakukan respons, artinya sudah tanggap darurat. Jangan dimaknai bencana ini kayak gempa bumi gitu ya. Kita sudah melakukan reaksi, sudah melakukan tanggap darurat. Salah satu bentuk tanggap darurat itu adalah tracing, kita kejar, kita cari. Itu adalah bentuk dari tanggap darurat, jadi ini sudah masuk dalam tahapan itu,” imbuh Dirjen P2P.

Soal antisipasi penyebaran dari kasus Imported Case, Dirjen P2P menyampaikan proses deteksi dini sudah dilakukan kepada pendatang yang jika menggunakan thermal scanner maka tidak akan terdeteksi namun hanya bisa ke-detect dengan menggunakan HAC (Health Alert Card).

”Karena dia merasa dari luar negeri dan berasal dari daerah yang infeksinya cukup tinggi dan dia menerima Health Alert Card maka pada saat dia mulai merasakan tidak enak dia mendatangi beberapa rumah sakit dan kemudian menunjukkan kartunya itu. Inilah yang menjadi upaya deteksi kita,” pungkas Dirjen P2P. (UN/EN)

Berita Terbaru