Tentukan Nasib Komjen Gunawan, Presiden Jokowi Tunggu Hasil Paripurna DPR-RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan pernyataan pers terkait dengan pengajuan usulan (Komjen) Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ke DPR-RI, namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/1) kemarin.
Dalam pernyataan pers yang disampaikan di Wisma Negara, Jakarta, Rabu (14/1) malam, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah sudah melalui beberapa tahapan prosedur terkait pengajuan usulan calon Kapolri baru untuk menggantikan Jendral (Pol) Sutarman.
Dalam proses tahapan yang sesuai prosedur itu, menurut Jokowi, ada usulan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang mengajukan dua opsi usulan. Opsi pertama, ada 9 (Sembilan) perwira tinggi Polri, dan opsi kedua, diusulkan 4 (empat) petinggi Polri bintang 3 (tiga).
Kemudian setelah usulan ini, saya memilih, satu yang kita pilih, terang Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, ia sempat bertanya kepada Kompolnas mengenai adanya masalah rekening terhadap calon yang diajukannya mejadi Kapolri. Presiden lantas mendapatkan surat (menunjukkan surat dimaksud, red) klarifikasi mengenai rekening yang ditanyakannya.
Disini disampaikan, hasil penyelidikan disimpulkan bahwa transaksi itu adalah transaksi wajar. Ini saya pegang, kemudian, kita buat surat disampaikan ke DPR usulannnya, kata Presiden Jokowi.
Namun, dalam proses mendapatkan persetujuan dari DPR-RI itulah, lanjut Presiden Jokowi, ada penetapan tersangka oleh KPK.
Kita menghormati, kita menghormati KPK, tegas Jokowi seraya menyebutkan, ada proses hukum, tetapi juga ada proses politik yang ada di DPR-RI.
Presiden Jokowi mengaku menghargai DPR-RI, yang dalam proses fit and proper test di Komisi III, Rabu (14/1) siang secara aklamasi telah menyetujui usulan yang diajukanya untuk mengangkat Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan memberhentikan Jendral (Pol) Sutarman.
Oleh sebab itu, sampai saat ini, menurut Presiden Jokowi, ia masih menuggu. Mungkin ngga tahu paripurnanya di Dewan kapan. Setelah selesai itu, nanti baru akan kita pututuskan kebijakan apa yang akan kita ambil, tegas Jokowi.
Presiden juga mengaku telah mendapatkan masukan lagi dari Kompolnas, karena pada hari Selasa (13/1) pagi, ia telah bertemu. Kita mendapatkan pendapat, dan mengajukan usulan-usulan yang tertera dalam surat ini, papar Jokowi sembari menunjukkan surat usulan dari Kompolnas.
Tampak mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu atara lain Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto.(WID/ES)