Ini Arahan Presiden Soal WNI dari LN dan Perlintasan WNA ke Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 31 Maret 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.090 Kali

Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Selasa (31/3) melalui Konferensi Video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat. (Foto: Humas/Ibrahim).

Prioritas Pemerintah saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang antarwilayah di dalam negeri, arus mudik yang kemarin sudah dibicarakan, tetapi juga harus bisa mengendalikan mobilitas antarnegara yang berisiko membawa imported cases.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (ratas) mengenai Penanganan Arus Masuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pembatasan Perlintasan warga negara asing (WNA), Selasa (31/3) melalui Konferensi Video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Beberapa hal yang menjadi arahan Presiden pada Ratas tersebut, adalah sebagai berikut:

Pertama, arus kembalinya WNI dari beberapa negara, ini terutama yang dari Malaysia, ini betul-betul perlu dicermati karena ini menyangkut bisa ratusan ribu, bahkan jutaan WNI yang akan pulang.

“Saya menerima laporan, dalam beberapa hari ini setiap hari ada kurang lebih 3 ribu pekerja migran yang kembali dari Malaysia. Selain pekerja migran di Malaysia kita juga harus mengantisipasi kepulangan dari para kru kapal, pekerjaan ABK (Anak Buah Kapal) yang ada di kapal,” ujar Presiden.

Perkiraan saat ini, menurut Presiden, ada kurang lebih 10.000-11.000 ABK yang perlu disiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan untuk men-screening mereka.

Kedua, pergeseran episentrum Covid-19 ke Amerika Serikat dan Eropa, juga harus memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas warga negara asing ke wilayah Indonesia.

Terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang dipegang, menurut Presiden, adalah bagaimana Pemerintah melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di tanah air.

Untuk itu, Presiden menekankan agar WNI yang kembali dari luar negeri ini, sebagai berikut:

Pertama, protokol kesehatan harus terus ketat dilakukan, baik di airport, di pelabuhan, di pos lintas batas.

“Kemudian mungkin bagi yang tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing tetapi statusnya adalah ODP (Orang Dalam Pemantauan),” kata Presiden.

Jadi setelah sampai di daerah, lanjut Presiden, betul-betul harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin.

“Kemudian yang lain, juga yang berkaitan dengan program bantuan sosial yang perlu kita berikan,” imbuh Presiden.

Sedangkan untuk yang memiliki gejala, Presiden menegaskan harus dilakukan proses isolasi di rumah sakit yang telah disiapkan, misalnya di Pulau Galang.

Kedua, mengenai perlintasan warga negara asing, Presiden minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia ini dievaluasi secara reguler, secara berkala untuk mengantisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia.

Sebagaimana diketahui, bahwa sekarang lebih dari 202 negara dan teritori di seluruh dunia menghadapi tantangan Covid-19, seperti juga Indonesia.

“Satu minggu terakhir kita bahkan melihat bahwa episentrum dari COVID-19 ini sudah beralih, dari sebelumnya di Tiongkok saat ini berada di Amerika Serikat dan Eropa,” Presiden menjelaskan.

Di beberapa negara yang telah mampu mendatarkan kurva penyebaran Covid-19, Presiden juga sampaikan bahwa mereka menghadapi juga tantangan baru dengan yang dinamakan gelombang baru Covid-19.

“RRT (Republik Rakyat Tiongkok), Korea Selatan, dan Singapura saat ini banyak menghadapi imported cases, kasus-kasus yang dibawa dari luar negeri,” tutup Presiden. (TGH/EN)

Berita Terbaru