Wapres: Meski DPR Sudah Putuskan, Presiden Jokowi Tidak Tergesa-Gesa Lantik Kapolri

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Januari 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 121.478 Kali

JKMeskipun Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Kamis (15/1) siang telah menyetujui usulan penunjukan Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Budi Gunawan menggantikan Jendral Sutarman sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) hingga sampai saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan jadwal pelantikannya.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengemukakan, Presiden Jokowi akan mempelajari terlebih dahulu surat dari DPR mengenai keputusan Sidang Paripurna itu.

“Ya kita akan mempelajari dulu keputusan DPR itu macam mana,” kata Wapres di kantornya, Jakarta, Kamis (15/1) sore.

Apabila surat dari DPR itu diterima hari ini, menurut Wapres, pemerintah juga akan mempelajari terlebih dahulu.

“Presiden, tidak bisa tergesa-gesa untuk melantik Kapolri,” ujar JK, panggilan akrab Wapres Jusuf Kalla seraya membantah isu adanya pelantikan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri, pada sore ini, di Istana Negara.

JK mengingatkan, tentunya butuh waktu untuk mempelajari surat dari DPR-RI itu sebelum pemerintah mengambil keputusan. Namun ia memastikan, keputusan yang diambil pemerintah adalah kebutusan yang baik buat bangsa ini.

Mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari surat dari DPR-RI, Wapres Jusuf Kalla mengatakan,tergantung kapan datangnya surat dari DPR.

Namun saat ditanya soal apa detail yang ingin dipelajari oleh pemerintah, Wapres mengaku belum tahu. “Ya kita belum tahu juga, karena apa isinya itu kan. Apa kriteria DPR (meloloskan), diktumnya apa,” ucapnya.

Segera Dikirim

Secara terpisah Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang memimpin Sidang Paripurna DPR-RI dalam pengambilan keputusan pengkatan Kapolri baru menggantikan Jendral Sutarman mengatakan, pimpinan DPR-RI segera mengirim surat persetujuan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri kepada Presiden Jokowi.

“(Surat persetujuan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan) sedang dibuat, siang ini (dikirim ke Presiden Joko Widodo),” kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (15/1).

(*/ANT/ES)

 

Berita Terbaru