Indonesia Desak DK PBB Hentikan Israel Aneksasi Wilayah Palestina

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 5.632 Kali

Bendera Indonesia-Palestina. (Sumber: Kemlu)

Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah selenggarakan pertemuan “Open Debate” DK PBB, Kamis (23/4), secara virtual membahas kondisi terkini di Palestina dan kawasan Timur Tengah, termasuk dalam hadapi pandemi Virus Korona (Covid-19).

Indonesia mendesak DK PBB segera menghentikan rencana Israel untuk lakukan aneksasi formal wilayah Palestina, dan kegiatan pembangunan pemukiman ilegal yang merupakan bentuk aneksasi senyap atau “creeping annexation” Israel terhadap tanah Palestina di tengah merebaknya Covid-19.

“Dewan Keamanan PBB harus tegaskan posisinya untuk segera hentikan laju “creeping annexation” Israel dan mendorong Pemerintah Israel untuk penuhi kewajibannya sebagai “occupying power“, sesuai dengan hukum internasional, “ ujar Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani di New York.

Sikap tegas Indonesia tersebut merespons kesepakatan pemerintahan koalisi Israel antara Benjamin Netanyahu dan Benny Ganz yang menyebutkan rencana untuk melakukan “formal annexation” terhadap berbagai wilayah Palestina di Tepi barat.

Dalam hadapi Covid-19, Indonesia juga ingatkan  kewajiban Israel sebagai “occupying power” sesuai hukum internasional, adalah untuk melindungi dan menyediakan peralatan dan fasilitas, serta akses kesehatan bagi warga Palestina, termasuk menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza.

Koordinator PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov yang juga hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa rencana Israel untuk aneksasi wilayah Tepi Barat Palestina tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga akan mengancam proses perdamaian Israel-Palestina dan stabilitas di kawasan.

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyadh Mansour menyampaikan bahwa masyarakat internasional harus melakukan segala cara untuk menghentikan aneksasi Israel. “Ketika semua orang berlindung di rumahnya di saat pandemi, bagaimana mungkin Israel dapat membenarkan langkahnya yang terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina” demikian Dubes Mansour.

Mladenov sampaikan juga berbagai upaya yang telah dilakukan oleh PBB dalam membantu Palestina dalam menangani potensi merebaknya wabah Covid-19, termasuk melalui Response Plan dengan target pengumpulan dana USD 34 juta. Dana tersebut diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan kesehatan dan bantuan kemanusiaan mendesak bagi warga di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.

Terkait hal ini, Watap RI sampaikan apresiasi dan mengajak masyarakat internasional untuk terus mendukung peran UNRWA dan berbagai LSM di Palestina yang telah bekerja keras dalam membantu warga Palestina di saat sulit seperti sekarang ini.

Dubes Djani tegaskan bahwa Alih-alih mengejar tujuan jahat untuk menganeksasi tanah Palestina, Israel harus fokus pada pelaksanaan kewajiban hukum internasionalnya.

Pertemuan “Open Debate” virtual DK PBB, selain dihadiri oleh negara-negara anggota DK PBB, juga dihadiri oleh Watap Palestina dan Israel. Mayoritas negara-negara anggota DK PBB menolak aksi provokasi dan tindakan sepihak Israel dalam aneksasi wilayah Palestina.

Indonesia dan mayoritas negara-negara anggota DK PBB juga tekankan dukungannya terhadap “two-state solution” yang berdasarkan pada parameter internasional yang telah disepakati sesuai dengan berbagai resolusi DK PBB, sebagai solusi damai dan adil bagi penyelesaian konflik Israel dan Palestina. (PTRI New York Kemlu/EN)

Berita Terbaru