Presiden Minta PSBB di 4 Provinsi serta 22 Kabupaten/Kota Diterapkan Secara Ketat dan Efektif

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Mei 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 3.426 Kali

Presiden saat memimpin Ratas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (4/5), melalui Konferesi Video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat. (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (4/5), melalui Konferesi Video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menekankan beberapa hal, sebagai berikut:

Pertama, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 4 provinsi serta 22 kabupaten/kota betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif.

”Dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua, ini perlu evaluasi. Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana yang masih kendor,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan pengantar.

Evaluasi ini, menurut Presiden, penting sehingga Pemerintah bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota, kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB.

Kedua, setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target-target yang terukur.

”Ada targetnya, misalnya berapa jumlah pengujian sampel yang telah dilakukan, tes PCR (polymerase chain reaction) yang telah dilakukan, apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan, berapa yang telah di-tracing setiap hari, betul-betul ini harus dikerjakan,” imbuh Presiden.

Lebih lanjut, Presiden juga sampaikan apakah dalam PSBB di daerah isolasi yang ketat juga dilakukan, karena masih terlihat ada yang sudah positif bisa lari dari rumah sakit dan PDP (Pasien Dengan Pengawasan) masih beraktivitas ke sana-kemari.

”Kemudian juga apakah warga yang berisiko, yang manula yang memiliki riwayat penyakit, riwayat komorbid ini sudah diproteksi betul. Evaluasi-evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan,” kata Presiden.

Ketiga, melakukan monitor secara ketat potensi penyebaran di beberapa klaster.

Kepala Negara menambahkan bahwa ada klaster pekerja migran,  jemaah tablig, gowa, rembesan pemudik, industri, yang perlu betul-betul dimonitor secara baik.

”Kita lihat bahwa pekerja migran Indonesia laporan yang saya terima sudah 89 ribu yang sudah kembali dan akan bertambah lagi kemungkinan 16 ribu. Ini betul-betul harus ditangani, dikawal secara baik di lapangan sehingga jangan sampai muncul gelombang kedua,” ujar Kepala Negara.

Yang lain klaster industri, Presiden minta harus dipastikan industri-industri yang diizinkan beroperasi itu yang mana dan dicek ke lapangan apakah melakukan protokol kesehatan secara ketat atau tidak.

Keempat, berkaitan dengan program jaring pengaman sosial agar makin cepat diterima masyarakat.

”Saya tadi pagi sudah mendapatkan laporan dari Pak Menko PMK mengenai PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT, dana desa sudah berjalan, tetapi saya minta kecepatan agar bansos ini sampai di tangan keluarga penerima betul-betul semakin cepat diterima akan semakin baik,” tuturnya.

Untuk itu, Presiden minta minggu ini semuanya sudah bisa diterima dan Mensos, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Camat sampai Kepala Desa turun ke lapangan menyisir.

”Saya minta juga diberi fleksibilitas kepada daerah agar kalau ada warga yang miskin, yang belum dapat segera bisa dicarikan solusinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden juga minta data penerima bansos dibuka secara transparan, siapa yang dapat, kriterianya apa, jenis bantuannya, sehingga jelas tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan Pemerintah bisa melakukan segera koreksi di lapangan.

”Tadi sudah saya sampaikan mengenai persoalan timing  betul-betul harus di-manage secara baik, karena ada bantuan dari pusat, dari daerah, kemudian juga dari desa,” imbuhnya.

Kelima, penyusunan hotline untuk pengaduan.

”Sehingga apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan kita bisa ketahui secara cepat,” pungkas Presiden di akhir pengantar. (TGH/EN)

Simak Video Pengantar Presiden RI:

Berita Terbaru