Keterangan Pers Menteri Keuangan usai Rapat Terbatas, Rabu (3/6)
Dipublikasikan pada 3 Juni 2020
“Pertama Perpres Nomor 54 Tahun 2020 yang memuat postur APBN sesudah terjadinya COVID-19 dan dari sidang kabinet hari ini akan ditetapkan revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020 yang akan menampung program-program pemulihan ekonomi nasional”, ujar Sri Mulyani usai Rapat Terbatas, Rabu (3/6).
#ratas #videoconference
Video: (Humas/OJI)