Presiden Lantik Kepengurusan Legiun Veteran RI Sisa Masa Jabatan 2017-2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (24/6).
Acara dibuka dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2019 tentang pengesahan, pemberhentian, dan pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat serta Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia.
Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat yang dilantik melanjutkan sisa jabatan tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 terdiri dari 25 orang, di antaranya:
3. Marsekal Muda TNI (Purn) FX Soejitno sebagai Sekretaris Jenderal.
Keanggotaan Dewan Pertimbangan Pusat yang dilantik melanjutkan sisa jabatan tahun 2017 sampai dengan tahun 2022, di antaranya:
1. Letjen TNI (Purn) H. Soekarto sebagai Ketua;
2. Brigjen TNI (Purn) Badjoeri Widagdo, S.H., M.H., MBA sebagai Sekretaris;
3. Marsekal Muda TNI (Purn) Suparman Natawikarta sebagai Anggota;
4. Brigjen TNI Marinir (Purn) Drs. Ismu Edi Ismakun, MM sebagai Anggota.
Penutupan acara dilakukan dengan berkumandangnya lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan ucapan selamat dari Presiden Republik Indonesia terhadap pejabat yang baru saja selesai dilantik.
Turut hadir dalam agenda tersebut Menko Polhukam Mahfud Md. (TGH/EN)