Ranking Indeks Daya Saing Indonesia Melonjak ke Posisi 34
Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) melalui portalnya http://www.weforum.org mempublikasikan ranking daya saing global (The Global CompetitivenessReport/GCR) tahun 2014-2015. Dalam publikasi ini, posisi Indonesia menempati peringkat 34 dari 144 negara, atau naik 4 (empat) tingkat dari posisi sebelumnya 38 (tahun 2013-2014), dan posisi ke-50 pada 2012-2013.
Menurut WEF, naiknya ranking indeks daya saing Indonesia pada periode ini dikarenakan perbaikan di beberapa kriteria seperti infrastruktur dan konektifitas, kualitas tatakelola sektor swasta dan publik,efisiensi pemerintahan, dan pemberantasan korupsi.
WEF sendiri mengelompokkan Indonesia sebagai lima besar ekonomi ASEAN bersama Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, yang terus memperbaiki peringkat daya saing mereka sejak tahun 2009.
The Global Competitiveness Report’s didasarkan pada Global Competitiveness Index (GCI), yang diperkenalkan World Economic Forum pada tahun 2004. Laporan ini mendefinisikan daya saing sebagai seperangkat institusi, kebijakan dan faktor-faktor yang menentukan tingkat produktivitas suatu negara.
Skor GCI dihitung berdasarkan 12 kategori yakni institusi atau lembaga, infrastruktur, makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar, efisiensi tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi.
Dari ke-12 kategori itu, total skor yang diraih Indonesia adalah 4,57, mengungguli sejumlah negara di Eropa seperti Spanyol (35), Portugal (36), dan Italia (49); negara-negara Timur Tengah seperti Kuwait (40), Bahrain (44), atau Oman (46); juga negara-negara Asia seperti Filipina (52), Vietnam (68), dan India (71).
Adapun negara-negara Asia yang posisinya di atas Indonesia antara lain adalah Singapura (2), Jepang (6), Taiwan (14), Malaysia (20), Korsel (26), China (28), dan Thailand (31).
(ES)