Presiden Minta Penyerapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Bisa Dipercepat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Juli 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 916 Kali

Wamen BUMN saat memberikan keterangan pers melalui daring usai pelaksanaan Rapat Terbatas (Ratas), Senin (27/7). (Foto: Humas/Ibrahim).

Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Budi Sadikin, menyampaikan bahwa arahan Presiden Joko Widodo agar penyerapan program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah disusun selama ini bisa diakselerasi dan dipercepat.

“Sampai sekarang catatannya per 22 Juli dari Rp695 triliun anggaran, baru 19% yang terserap. Nah untuk itu, kami diminta melakukan periodisasi dan akselerasi dari beberapa program ekonomi, kembali untuk mendukung program-program di sektor kesehatan,” ujar Wamen BUMN saat memberikan keterangan pers melalui daring usai pelaksanaan Rapat Terbatas (Ratas), Senin (27/7).

Beberapa arahan yang disampaikan oleh Presiden, menurut Wamen BUMN, adalah sebagai berikut:

Pertama, adalah dari sisi Bantuan Sosial. “Presiden melalui Pak Menko dan Pak Menteri memberikan arahan bahwa bantuan sosial ini harus dipercepat, ditingkatkan penetrasinya, dan juga termasuk bantuan sosial yang sifatnya produktif,” kata Budi Sadikin.

Kedua, Perhatian kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk itu, Wamen BUMN sampaikan bahwa program yang sudah ada termasuk penjaminan dan subsidi bunga bagi kredit-kredit UMKM harus dipercepat penyalurannya.

“Bapak Presiden juga memberikan arahan bahwa untuk pegawai-pegawai atau orang-orang yang diPHK atau UMKM-UMKM yang sifatnya rumah tangga juga diberikan kredit, kalau bisa dengan bunga yang rendah agar mereka terus berusaha di tataran keluarga,” kata Wamen BUMN.

Ketiga, Wamen BUMN sampaikan bahwa Presiden juga menekankan bahwa Pemerintah mesti membantu agar relaksasi dari abonemen listrik ini bisa dirasakan oleh seluruh industri. Ia menambahkan bahwa programnya sudah dipersiapkan bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dan harapannya bisa diselesaikan sesegera mungkin.

Jadi, menurut Wamen BUMN, perlu dipastikan bahwa Satgas ekonomi bekerja sama dengan Satgas Kesehatan untuk memastikan bahwa secepat mungkin Pemerintah bisa mengembalikan rasa aman dengan mengubah perilaku sehingga rakyat bisa mulai beraktivitas kembali dan aktivitas ekonomi dapat mulai berputar.

Khusus untuk masa rasa aman masyarakat belum kembali, Wamen BUMN sampaikan penyerapan program PEN harus dipastikan bisa dipercepat.

“Presiden sudah memberikan arahan bahwa bansos harus dipercepat, pinjaman kredit ke UMKM baik UMKM yang produktif maupun juga UMKM yang sudah di-PHK dan UMKM rumah tangga juga harus dipercepat. Kemudian beberapa fasilitas untuk pengusaha rumah tangga terkait dengan relaksasi listrik juga harus dipercepat,” jelas Budi Sadikin. (FID/EN)

Berita Terbaru