x

Protokol Kesehatan Ketat untuk Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning

Dipublikasikan pada 8 Agustus 2020

#Repost Kemendikbud RI
• • • • • •
.

#SahabatDikbud , Mendikbud menegaskan bahwa pada saat sekolah melakukan pembelajaran tatap muka, kondisi protokol kesehatan sangat ketat. Masing-masing rombongan belajar (rombel) hanya diperbolehkan maksimal 50% dari kapasitas.
Berarti sekolah harus melakukan rotasi/shifting saat masuk siswa menghadiri pembelajaran tatap muka.
.

Sekolah juga tidak diperbolehkan membuka aktivitas kantin, kegiatan berkumpul, atau kegiatan ekstrakurikuler yang memiliki risiko interaksi antara masing-masing rombel. Siswa hanya diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar, kemudian langsung pulang setelah sekolah selesai. Selama berada di sekolah, siswa harus memakai masker dan sekolah maupun siswa harus memenuhi berbagai macam persyaratan atau checklist yang sangat ketat.
.

#SahabatDikbud dapat menyimak pesan Mendikbud selengkapnya pada video berikut 😊🙏.
.

#MerdekaBelajar #BersamaHadapiKorona #BelajardariRumah #SeruBelajarKebiasaanBaru #BangkituntukIndonesiaMaju

Video Terbaru