Presiden: Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2021 Diperkirakan Capai 4,5% Sampai 5,5%

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Agustus 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.267 Kali

Presiden saat akan menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8), di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta. (Foto: DPR RI)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa asumsi indikator ekonomi makro yang dipergunakan adalah pertumbuhan ekonomi tahun 2021 diperkirakan akan mencapai 4,5 persen sampai dengan 5,5 persen dan tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik serta investasi sebagai motor penggerak utama.

”Inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3 persen, untuk mendukung daya beli masyarakat. Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per satu US Dollar. Selain itu, suku bunga SBN 10 tahun yang diperkirakan sekitar 7,29 persen,” tutur Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8), di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Presiden, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar 45 US Dollar per barel serta lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.

Dalam RAPBN tahun 2021, Presiden sampaikan defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5 persen dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun sehingga defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran tahun 2020 sekitar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun.

”Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2 persen APBN, dan diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi suplai, serta dukungan untuk pengadaan vaksin; meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita, penanganan penyakit menular, serta akselerasi penurunan stunting; kemudian juga untuk perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional serta penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, serta sistem kesehatan yang terintegrasi,” ungkap Presiden.

Anggaran pendidikan tahun 2021, menurut Presiden, sebesar Rp549,5 triliun atau 20 persen dari APBN akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0. Pemerintah, tambah Presiden, akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.

”Selain itu, dilakukan kebijakan lainnya di bidang pendidikan, melalui penguatan program vokasi dan Kartu Prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan lewat BOS, PIP, dan LPDP, percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi,” tuturnya.

Pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021, menurut Presiden, dengan anggaran Rp30,5 triliun (termasuk melalui TKDD) difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan, mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan, mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama, serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T. (TGH/MAY/EN)

Berita Terbaru