Soal RUU Pilkada, SBY: Minimalkan Ekses, Sesuaikan Dengan Semangat Reformasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 September 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 63.209 Kali

ratas_isisPresiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), yang kini sedang dalam pembahasan di DPR-RI, dan  ramai jadi perbincangan masyarakat.

Saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai perkembangan gerakan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS), yang dilakukan secara mendadak di kantor Presiden, Jakarta, Minggu (14/9) sore, Presiden SBY mengatakan, ia terus mendapat update perkembangan pembahasan RUU Pilkada itu.

Rapat terbatas yang membahas masalah ISIS itu pun mundur 30 menit dari jadwal semula, karena Presiden SBY terlebih dahulu menerima Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mendagri Gamawan Fauzi, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam, yang melaporkan perkembangan terakhir pembahasan RUU Pilkada.

Presiden SBY juga mengaku mengetahui, bahwa dirinya diharapkan juga untuk juga ikut mencari solusi untuk membangun opsi yang terbaik. “Nah saya bekerja untuk membangun opsi itu dan Saudara menunggu setengah jam saya tengah menyelesaikan itu. Mudah-mudahan negara ini memiliki sistem dan tatanan yang tepat,” ujarnya.

Terkait dengan polemik yang terbelah dalam dua kelompok, yaitu kelompok yang menginginkan Pilkada dipilih langsung oleh rakyat dan Pilkada yang dilakukan melalui perwakilan rakyat, dalam hal ini DPRD, Presiden SBY yang didampingi Wakil Presiden Boediono mengatakan, selama 10 tahun terakhir banyak hal yang terjadi, termasuk pelaksanaan Pilkada.

Oleh karena itu, lanjut Presiden SBY, ketika kita atau bangsa ini, kita semua, menetapkan sistem apa yang paling tepat, maka kita harus kembali pada semangat reformasi, tentu juga mesti melihat ekses atau penyimpangan yang terjadi.

“Itulah yang kita letakkan dalam satu zona untuk mendapatkan kira-kira apa opsi, atau solusinya yang akan kita tuangkan dalam sistem dan kemudian dalam undang-undang yang berlaku ke depan,” tutur Presiden SBY.

Presiden SBY meyakini, pada saat yang tepat mudah-mudahan kita bisa bersepakat untuk melahirkan tatanan yang paling tepat itu.

Sebagaimana diketahui, sebanyak lima fraksi di Komisi II DPR RI telah setuju pada pendapat pemilihan kepala daerah, bupati/walikota dan gubernur dilakukan melalui  DPRD. Kelima fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP).

Sedangkan tiga fraksi mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat adalah, yaitu Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), dan Fraksi Partai Hanura.

DPR-RI berencana mengambil keputusan RUU Pilkada pada akhir September ini, dan mengisyaratkan akan melakukan voting jika tidak ditemukan kesepakatan dalam musyawarah antar fraksi.

Hadir dalam Ratas yang membahas perkembangan ISIS itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Menhan Purnomo Yosgiantoro, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Wakil Menlu Dino Patti Djalal, Jaksa Agung Basrief Arief, Panglima TNI Jendral Moeldoko, Kepala BIN Marciano Norman, dan Kapolri Jendral Sutarman.

(TAD/Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru