Sambutan Presiden Joko Widodo Pada Pembukaan Rakornas Penanganan Narkoba, 4 Februari 2015 Pukul, Di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamualaikum wr.wb.
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semuanya.
Yang saya hormati Wakil ketua MA, seluruh menteri yang hadir, gubernur, Kepala BNN, seluruh bupati/walikota, Bapak/Ibu hadirin undangan yang berbahagia.
Ini adalah momentum yang jangan sampai kita lepaskan. Ada sebuah situasi yang sudah sangat darurat, yang semuanya harus bekerja bersama-sama, karena memang kondisinya menurut saya memang betul-betul sudah sangat darurat.
Bayangkan, setiap hari 50 orang generasi kita meninggal karena narkoba. Dikalikan kalau dalam setahun, 18 ribu orang meninggal karena narkoba. Ini juga yang saya sampaikan kepada kepala negara saat menelpon saya mengenai eksekusi mati yang kemarin, meminta pengampunan.
Dan saya jawab, kepada presiden dan perdana menteri yang menelpon saya, supaya juga beliau tahu bahwa setiap hari yang meninggal 50 orang. Saya sampaikan, setahun berarti yang meninggal 18 ribu. Belum yang pada posisi rehabilitasi ada 4,2 4,5 juta. Ini juga bukan angka yang kecil. Ini angka yang sangat besar sekali. Juta, bukan ribu.
Yang tidak bisa direhabilitasi lagi ada 1,2 juta. Itu juga bukan angka yang kecil. Angka yang sangat besar sekali menurut saya. Ini sudah darurat betul.
Kalau kita tidak punya keberanian untuk menentukan sebuah sikap, tidak akan rampung masalah ini. Coba Bapak/Ibu cek di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kita, yang di penjara 70 persen yang ada di dalam LP kita itu adalah karena narkotika. Karena narkoba. Penjara penuh karena masalah ini.
Inilah yang harus kita sikapi secara serius dan secara tegas. Jangan ada toleransi lagi. Jangan diberi toleransi lagi untuk masalah ini.
Sehingga saya sampaikan, yang sudah diputuskan hukuman matinya, kemudian mengajukan grasi kepada presiden, saya sampaikan, tidak ada pengampunan untuk urusan narkoba. Tidak ada.
Ya kalau seperti kemarin sewaktu dieksekusi ada tekanan kanan, kiri, atas, bawah, buat saya biasa saja. Jawaban saya tetap: setiap hari ada 50 generasi kita yang meninggal, mati karena narkoba, setahun 18 ribu. Selalu saya sampaikan itu.
Kalau kita berikan pengampunan, terlalu besar menurut saya. Ada 64 yang sudah diputuskan hukuman matinya. Dan yang lebih mengerikan lagi, sudah di dalam penjara masih bisa mengelola peredaran narkoba di luar. Ini sudah sangat darurat sekali kalau hal ini dibiarkan.
Oleh sebab itu, kepada Bapak/Ibu semuanya, seluruh gubernur, bupati/walikota, yang di daerah, semuanya, kita memang harus satu garis, satu kata dan tegas perangi narkoba. Jangan sampai ada toleransi lagi, sekecil apapun.
Rehabilitasi juga, sudah saya perintahkan kepada Kepala BNN, tahun 2014 kemarin, 18 ribu pertahun. Kalau 18 ribu per tahun, yang harus direhabilitasi 4,5 juta, berarti berapa puluh tahun akan rampung? 200 tahun baru akan rampung.
Oleh sebab itu, coba tahun ini disiapkan agak cepat. Tahun ini tidak apa-apa 100 ribu (yang direhabilitasi). Tahun depan harus meloncat lagi empat kali lipat jadi 400 ribu. Kalau siap lagi, tahun depan diloncatkan lagi karena kita akan kejar-kejaran dengan angka-angka yang harus direhabilitasi.
Kalau kita hanya, katakanlah, monoton 18 ribu, 200 tahun tahun baru selesai. Itu kalau tidak bertambah. Dengan catatan tidak ada penambahan.
Ini hati-hati, kalkulasi seperti itu harus dihitung. Sehingga saya sampaikan, tahun ini, kalau nanti ada peluang lagi, ruang-ruang atau gedung-gedung yang ada di daerah yang bisa digunakan, gunakan untuk rehabilitasi itu. Pembiayaan dari BNN.
Saya kira itu, Bapak/Ibu sekalian yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Nasional pada pagi hari ini saya nyatakan resmi dibuka.
Wassalamualaikum wr.wb.
(Humas Setkab)