Pembukaan Diklat Teknis Penerjemah Naskah Hukum Pemerintahan Angkatan V Tahun 2020
Dipublikasikan pada 3 November 2020
Pejabat fungsional penerjemah dapat berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menjadi Indonesia maju dengan cara menerjemahkan naskah-naskah untuk kepentingan bangsa. “Jika kita mempunyai 1.000 penerjemah di seluruh Indonesia yang bisa menerjemahkan naskah-naskah untuk kepentingan bangsa ini, maka bangsa Indonesia akan maju. Itulah pentingnya sebetulnya apa yang disebut dengan pejabat fungsional penerjemah,” ujar Deputi Sekretariat Kabinet Bidang Administrasi Faried Utomo saat membuka secara daring Diklat Teknis Penerjemahan Naskah Hukum Pemerintahan Angkatan V Tahun 2020, Selasa (3/11), di Jakarta.