Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Capai Rp383,01 triliun

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 November 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.665 Kali

Sumber: ksp.go.id

Dari alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun, telah terealisasi Rp383,01 triliun atau 55,1 persen. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (12/11).

“Realisasi PEN ini kalau kita lihat dari sisi penyerapan memang mengalami akselerasi yang luar biasa di kuartal ketiga dan untuk kuartal keempat kita juga akan tetap melakukan monitoring,” ujarnya.

Program PEN terdiri dari beberapa klaster, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, sektoral kementerian/lembaga (K/L), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

Pada klaster kesehatan, ungkap Menkeu, terjadi penyesuaian pagu menjadi Rp97,26 triliun. Pagu ini termasuk SiLPA earmark untuk vaksin sebesar Rp29,23 triliun.

“Dengan penyesuaian pagu tersebut, realisasi PEN pada sektor kesehatan Rp34,07 triliun atau 35 persen. Manfaat program klaster kesehatan itu untuk tenaga kesehatan, belanja penanganan COVID-19, gugus tugas penanganan COVID-19, santunan kematian tenaga kesehatan, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan insentif perpajakan kesehatan,” ujar Menkeu.

Progres realisasi klaster perlindungan sosial, telah mencapai 77,3 persen atau Rp181,11 triliun dari pagu penyesuaian Rp234,33 triliun. Program perlindungan sosial ini dirasakan oleh penerima Program Keluarga Harapan yang mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kartu sembako 19,4 juta KPM, bantuan sosial tambahan ada 9 juta KPM, bantuan sosial sembako hampir 2 juta KPM di Jabodetabek dan 9,2 juta di non-Jabodetabek, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

“Jumlah kelompok miskin yang kita bantu sudah 60 persen penduduk Indonesia kelompok penerima sudah mendapatkan manfaat. Untuk listrik, masyarakat yang mendapatkan subsidi listrik hingga 50 persen untuk yang 900 Watt dan yang 450 Watt digratiskan, berarti kita sudah membantu 80 persen dari keluarga di Indonesia mendapatkan bantuan pemerintah melalui diskon listrik atau subsidi listrik. Adanya subsidi gaji untuk 12,4 juta BPJS tenaga kerja dan 2,4 juta guru honorer yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama,” kata Menkeu.

Anggaran klaster perlindungan sosial juga diberikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan meningkatkan akses ke pasar tenaga kerja atau wirausaha. Menkeu menyatakan subsidi kuota untuk PJJ tidak melihat masyarakat siswa miskin atau kaya tetapi seluruh siswa dan mahasiswa, guru, dan dosen mendapatkan subsidi kuota tersebut.

Pagu program PEN pada klaster kementerian/lembaga sebesar Rp65,97 triliun telah direalisasikan Rp32,47 triliun atau 49,2 persen. Manfaat dari klaster ini dirasakan melalui program padat karya yang diberikan kepada 2,18 juta pekerja, insentif perumahan yang telah tersalurkan 12.904 unit, stimulus pariwisata, persiapan program food estate dan perbaikan lingkungan hidup, DAK Fisik, dan bantuan lain yang sifatnya darurat.

Perhatian pemerintah untuk mendorong dan melindungi sektor usaha melalui insentif usaha dengan pagu Rp120,6 triliun telah terealisasi Rp38,13 triliun atau 31,6 persen. Sebanyak 211.476 permohonan dari perusahaan di luar wajib pajak UMKM memanfaatkan program ini.

“Perusahaan yang mendapatkan pukulan berat dari COVID-19 seperti sektor perdagangan, industri manufaktur, konstruksi dan real estate, dan jasa perusahaan mendominasi,” ungkap Menkeu.

Progres realisasi dukungan UMKM sudah mencapai 83 persen atau Rp95,25 triliun dari Rp114,81 triliun pagu penyesuaian. Pada klaster UMKM, pembiayaan investasi LPDB telah terealisasi seluruhnya.

Terakhir, progres pembiayaan korporasi dari pagu penyesuaian Rp62,22 triliun telah direalisasikan Rp2,001 triliun atau 3,2 persen. Realisasi ini untuk penjaminan korporasi Rp945 juta dan klaim loss limit Rp2 triliun.

“Sekarang situasi yang dihadapi adalah bank harus melakukan restrukturisasi sehingga untuk meminjamkan kembali akan membutuhkan ekstra effort sementara perusahaan juga karena pinjamannya belum lancar juga akan sulit,” tutup Menkeu. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Berita Terbaru