Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 November 2020
Kategori: Opini
Dibaca: 3.242 Kali

Oleh: Eddy Cahyono Sugiarto (Asdep Humas Kemensetneg)

“Kita harus tetap fokus untuk mengatur, menjaga keseimbangan. Titik keseimbangan antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. ini yang saya kira sudah berpuluh-puluh kali saya sampaikan tapi perlu sekali lagi ini saya tekankan,”

(Arahan Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Senin 2 November 2020)

Pandemi COVID-19 yang tengah melanda dunia membawa implikasi terhadap terganggunya pertumbuhan ekonomi global, yang saat ini mengalami tekanan yang mengakibatkan terganggunya aktivitas ekonomi, investasi dan konsumsi. Data yang dilansir International Monetary Fund (IMF) menyebutkan pertumbuhan ekonomi secara global diproyeksikan menjadi di angka – 4,4 persen pada tahun 2020.

Proyeksi tersebut turun 0,8 poin sejak revisi proyeksi World Economic Outlook (WEO) pada bulan Juni 2020. Penurunan proyeksi ini didorong oleh ketidakpastian tinggi seputar penyebaran virus dan upaya pemulihan perekonomian yang berangkat dari dua skenario alternatif pemulihan ekonomi, yakni ada atau tidaknya gelombang kedua pandemi COVID-19 dan kecepatan respons pemerintah secara global.

Dampak pandemi COVID-19 sejatinya tidak hanya melanda Indonesia tetapi juga hampir seluruh negara di dunia. Resesi ekonomi menjadi ancaman baru bagi negara-negara di belahan dunia. Pertumbuhan ekonomi global yang terkontraksi pada tahun ini menandakan semakin dalamnya ketidakpastian ekonomi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Tahun 2019, ketika pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 3 persen, telah mengakibatkan kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidakpastian. Kini, Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan pada tahun 2020 ekonomi global akan tumbuh negatif 4,4 persen. Proyeksi ini bukan tanpa alasan seiring dengan tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang melanda dunia dan belum diketahui kapan akan berakhirnya.

Kita patut bersyukur masa-masa sulit akibat dampak pandemi terhadap pertumbuhan ekonomi perlahan tapi pasti dapat kita lalui bersama. Indikator tersebut antara lain tergambar dari data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal II-2020, di mana perekonomian Indonesia bertumbuh sebesar -3,49 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar -5,32 persen, Hal ini sejatinya merupakan sinyal perbaikan yang menunjukkan bahwa proses pemulihan ekonomi dan pembalikan arah (turning point) dari aktivitas-aktivitas ekonomi nasional menuju ke arah zona positif.

Seluruh komponen pertumbuhan ekonomi, baik dari sisi pengeluaran maupun dari sisi produksi mengalami peningkatan. Perbaikan kinerja perekonomian didorong oleh peran stimulus fiskal atau peran dari instrumen APBN di dalam penanganan pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari sisi ekspor misalnya, pada kuartal III mengalami perbaikan, kinerja ekspor membaik dari -11,68 persen pada kuartal II menjadi -10,82 persen. Dari sisi impor, masih terlihat adanya penurunan dari -16,98 persen pada kuartal II menjadi -21,86 persen. Perdagangan internasional memang mengalami tekanan akibat masih lemahnya kondisi perekonomian global, tetapi secara netto perbaikan di sektor ekspor memberikan kontribusi yang positif terhadap kinerja perekonomian Indonesia dengan surplus neraca perdagangan pada kuartal III tercatat sebesar US$8,02 miliar.

Dengan kata lain, bila mencermati kinerja ekonomi dari beberapa indikator yang ada, dapat dikatakan Indonesia telah berhasil melewati titik terendah (rock bottom) dalam perekonomiannya. Hal ini  juga tergambar dari angka pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III-2020 yang meski masih terkontraksi -3,49 persen secara year on year (yoy), tetapi membaik dibandingkan kondisi triwulan II-2020 yang terkontraksi mencapai -5,32 persen secara quarter to quarter (qtq) atau dibandingkan kondisi triwulan sebelumnya, ekonomi Indonesia juga tumbuh tinggi di angka 5,05 persen. Kondisi tersebut sejalan dengan perbaikan ekonomi global yang mulai terlihat di triwulan III-2020.

Perbaikan kondisi ekonomi pada triwulan III ini tidak terlepas dari berbagai kebijakan pemerintah yang dilakukan secara intensif dalam upaya Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Intervensi pemerintah dalam penanganan kesehatan telah mendorong kepercayaan yang kemudian meningkatkan aktivitas masyarakat.

Perbaikan ekonomi Indonesia dari sisi permintaan (demand) didukung oleh pertumbuhan konsumsi pemerintah sebesar 9,76 persen (yoy). Hal ini menggambarkan upaya pemerintah dalam menstimulasi perekonomian melalui program-program PEN. Perbaikan juga terlihat pada sisi penawaran (supply).

Terdapat sektor yang melejit tinggi setelah di triwulan sebelumnya tumbuh minus, yaitu: sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 24,28 persen dari -29,18 persen di triwulan sebelumnya, sektor akomodasi dan makanan minuman tumbuh 14,79 persen dibandingkan triwulan sebelumnya di posisi -22,21 persen, industri pengolahan tumbuh 5,25 persen dari posisi -6,29 persen, dan sektor perdagangan yang tumbuh 5,68 persen dari posisi -6,71 persen di triwulan sebelumnya.

Indikasi perbaikan lainnya juga terlihat pada sejumlah indikator ekonomi seperti Purchasing Managers Index (PMI), Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), Indeks Penjualan Ritel, dan Surplus Neraca Perdagangan. Indikasi pemulihan ekonomi ini juga terlihat dari pertumbuhan ekonomi triwulan ketiga menurut pengeluaran, yang juga menunjukkan perbaikan jika dibandingkan dengan triwulan kedua.

Berbagai indikator perbaikan  yang mengarah pada upaya pemulihan ekonomi Indonesia seyogyanya menjadi modal dasar untuk terus dikapitalisasi dengan memanfaatkan momentum menjaga pemulihan ekonomi, utamanya dengan terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memastikan Program PEN berjalan optimal dan menghindari kegiatan yang kontraproduktif terhadap upaya mengakselerasi penanganan permasalahan  COVID-19 serta suksesnya pemulihan ekonomi nasional pada masa mendatang di tengah ketidakpastian yang masih menjadi tantangan.

Fokus pada Strategi Pemulihan Ekonomi
Menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan terus menyatupadukan langkah sinergitas dari beragam pemangku kepentingan ekonomi tampaknya menjadi tantangan yang perlu terus mendapatkan dukungan, utamanya dalam memastikan beragam kebijakan dan strategi yang ditempuh Pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan optimal pada tataran praktis.

Upaya untuk terus meningkatkan efektivitas belanja pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat menjadi faktor determinan dalam mempercepat pemulihan ekonomi. Hal ini sejalan prinsip counter cyclical, di mana ketika perekonomian lesu, belanja pemerintah menjadi andalan untuk mendorong perekonomian.

Program PEN diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan konsumsi dalam negeri (demand), peningkatan aktivitas dunia usaha (supply), serta menjaga stabilitas ekonomi dan ekspansi moneter sehingga seyogyanya mendapatkan dukungan yang optimal dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, dan masyarakat.

Salah satu sektor yang sangat terpukul oleh pandemi COVID-19 adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang juga menggerek turunnya perekonomian nasional. Hal ini bisa dipahami karena UMKM mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional.  Program Pemulihan Ekonomi untuk UMKM sebagai salah satu sasaran program PEN telah dilakukan melalui beberapa kebijakan antara lain subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian jaminan modal kerja dan insentif perpajakan.

Kita tentunya berharap agar strategi Program PEN melalui pendekatan UMKM dapat menjadi pengarusutamaan bagi seluruh kementerian dan lembaga (K/L)  agar secara konsisten mengalokasikan minimal 40 persen pagu anggarannya untuk belanja barang/modal dari UMKM sehingga mendorong sektor UMKM agar dapat tumbuh di tengah krisis akibat pandemi.

Setidaknya ada sejumlah pekerjaan yang perlu menjadi fokus prioritas bagi para pemangku kepentingan, khususnya terkait dengan penyiapan kemampuan dari pelaku UMKM, agar bisa menghasilkan produk yang berkualitas, bermutu tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan belanja K/L serta pelatihan terkait digitalisasi UMKM.

Kita patut mengapresiasi komitmen pemerintah yang telah menyediakan ruang bagi UMKM untuk masuk dalam e-katalog LKPP. Dengan cara ini, UMKM bisa bersaing dengan menawarkan barang atau jasanya menggunakan sistem tender online.  Pengadaan barang atau jasa secara digital akan mengurangi tingkat kecurangan lantaran semua proses transaksinya dilakukan dengan transparan.

Pandemi juga berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di tanah air, dengan bertambahnya jumlah pengangguran akibat pandemi COVID-19. Selama pandemi, terdapat 6,9 juta pengangguran, belum termasuk 3,5 juta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan, dan 3 juta angkatan kerja baru yang setiap tahun membutuhkan pekerjaan, sehingga total kebutuhan lapangan kerja baru mencapai sekitar 13,4 juta.

Kondisi ini menuntut adanya penyerapan tenaga kerja yang dapat dicarikan solusinya dengan mengefektifkan implementasi Program Kartu Prakerja melalui dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Di tengah pandemi COVID-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional, Kartu Prakerja dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong bergeraknya aktivitas ekonomi masyarakat. Program ini diprioritaskan untuk membantu WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang menempuh pendidikan formal, pekerja yang mengalami pemutusan hak, pekerja yang dirumahkan, dan pekerja sektor informal yang usahanya terdampak pandemi.

Program Kartu Prakerja diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan kompetensi kerja (skilling), peningkatan kompetensi (upskilling), dan alih kompetensi (reskilling) lewat serangkaian pelatihan dan penguatan kompetensi SDM menjadi kunci utama daya saing bangsa di kancah global.

Lancarnya program ini juga diharapkan dapat menjadi pelengkap pendidikan formal dan membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19. Untuk itu, dukungan optimal dari pemda sangat diperlukan utamanya melalui sosialisasi Program Kartu Prakerja secara masif kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan menyinergikan program tersebut dengan program pemda lain.

Selain itu, momentum pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dapat dimanfaatkan untuk terus meningkatkan investasi sehingga terjadi aliran dana yang masif melalui FDI (foreign direct investment), DDI (domestic direct investment), dan aktivitas UMKM sehingga momentum pemulihan ekonomi dapat terus terpelihara. Akselerasi reformasi struktural yang kondusif untuk menjaga pemulihan ekonomi perlu terus dipacu agar pemulihan ekonomi dapat berlangsung makin cepat, kuat, dan kokoh.

Kita tentunya berharap berbagai langkah strategis yang telah diambil pemerintah dapat terus menjaga sisi permintaan dan pasokan, utamanya dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi sesuai dengan target yang ditetapkan, menjaga sisi permintaan melalui stimulus bantuan sosial untuk menggeliatkan konsumsi perlu terus dipantau implementasinya, demikian pula menjaga sisi pasok yang berwujud stimulus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), korporasi, dan BUMN.

Optimisme dan semangat nilai gotong-royong atau sosial kapital serta solidaritas yang merupakan identitas masyarakat Indonesia harus dapat terus dipelihara guna memberikan dukungan dan kekuatan bersama dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Keberhasilan bangsa Indonesia untuk keluar dari dampak pandemi COVID-19 dan menjaga momentum pemulihan ekonomi juga tergantung kedisiplinan masyarakat dalam mewujudkan new normal dengan tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif dalam mendukung sistem mitigasi penyelamatan ekonomi, sehingga kita dapat membangun optimisme menjaga pemulihan ekonomi, memastikan strategi besar recovery dan tahapannya dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi dan membangkitkan kejayaan ekonomi Indonesia. Semoga.

Opini Terbaru