Pembukaan Rapat Kerja Nasional X Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (secara virtual), 23 November 2020
Yang saya hormati Ketua Presidium dan jajaran Pengurus Pusat PMKRI;
Yang saya hormati Dewan Pimpinan Cabang dan seluruh Anggota PMKRI di seluruh penjuru Tanah Air;
Para Undangan dan Hadirin yang berbahagia.
Indonesia adalah negara besar. Negara yang dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa, lahir sebagai bangsa yang majemuk. Kita adalah bangsa yang bersuku-suku, yang memiliki agama, budaya, dan bahasa daerah yang berbeda-beda. Tapi, kita juga patut bersyukur bahwa di tengah kemajemukan itu, kita bisa hidup rukun di rumah besar Indonesia dalam suasana toleransi dan persaudaraan.
Kita juga patut bersyukur di tengah berbagai negara yang mengalami gejolak berkepanjangan karena perbedaan identitas, kita bangsa Indonesia bisa tetap bersatu karena memiliki Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa. Karena itu saya mengajak seluruh komponen bangsa termasuk PMKRI untuk menjaga, merawat, dan memperkuat fondasi kebangsaan agar selalu tetap kokoh. Kita tidak boleh membiarkan adanya upaya sekecil apapun untuk merusak toleransi dan kerukunan antarwarga, antarsuku, maupun antaragama. Dan, saya sangat menghargai kontribusi PMKRI selama 73 tahun sejak berdiri tahun 1947. Kontribusi dalam membangun kehidupan mahasiswa yang menjaga nilai-nilai persaudaraan, persatuan, dan perdamaian, dan berkontribusi dalam mengembangkan talenta-talenta Indonesia.
Saya juga menyambut gembira terhadap keseriusan PMKRI untuk bertransformasi menghadapi era digital. Revolusi Industri 4.0 membuat digital tak terhindari, dan pandemi COVID telah mempercepat dan memaksa penggunaan digital dalam setiap aspek kehidupan kita. Penggunaan teknologi digital merambah ke segala lini kehidupan kita. Oleh karena itu, setiap generasi muda minimal harus menjadi smart digital user. Menjadi pengguna yang cerdas di era sekarang ini sangat penting untuk mampu menggunakan perangkat digital secara efektif, baik untuk segala kebutuhan sehari-hari, untuk kebutuhan belajar, maupun untuk kebutuhan berorganisasi.
Perlu diingat, perangkat dan aplikasi itu terus berkembang. Tanpa adanya kecerdasan digital akan sulit memanfaatkan perangkat-perangkat yang ada secara efektif. Selain itu, yang lebih canggih lagi adalah memanfaatkan kemampuan digital untuk berwirausaha, menjadi smart digitalpreneur. Generasi muda, khususnya mahasiswa perlu untuk mengembangkan dan memanfaatkan ICT (Information and Communication of Technology) untuk kewirausahaan. Menggabungkan skill kewirausahaan dengan skill teknologi dan memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan business existing, menciptakan peluang, dan model bisnis-model bisnis yang baru.
Keluarga besar PMKRI yang saya banggakan,
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja, kesempatan untuk berwirausaha terbuka lebar. Hal ini merupakan rangkaian reformasi struktural yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Undang-undang Cipta Kerja akan memudahkan pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, untuk membuka usaha baru. Perizinan berusaha untuk UMK tidak diperlukan lagi, cukup melakukan pendaftaran saja. Sangat simpel. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas dan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik untuk mencegah pungutan liar.
Saya berharap PMKRI dan semua organisasi kemahasiswaan lainnya ikut mengambil bagian dalam menyelesaikan tantangan bersama ini. Bukan hanya untuk menjawab persoalan bangsa pada hari ini, tetapi meletakkan fondasi bagi kemajuan bangsa dan negara di masa-masa yang akan datang.
Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan kali ini. Dan dengan ini saya buka Rakernas ke-X PMKRI Tahun 2020.
Terima kasih.
Semoga Tuhan memberkati kita semuanya.