Pernyataan Presiden RI terkait Penetapan Menteri Sosial sebagai Tersangka Oleh KPK, 6 Desember 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 Desember 2020
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 1.121 Kali

Wartawan
Tanggapannya terkait ditetapkannya tersangka kepada Menteri Sosial, Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya, tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan Korupsi! Sudah sejak awal.

Dan juga terus-menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Oleh sebab itu, juga berulang kali saya mengingatkan ke semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan semua pejabat, untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat! Apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat.

Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional. Dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Untuk sementara, nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos.

Simak berita terkait pada tautan ini.

Keterangan Pers Terbaru