Kepatuhan Protokol Kesehatan di Atas 89 Persen, Doni: Jangan Lengah, Pilkada Belum Selesai

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Desember 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.270 Kali

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan bagi daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 berada di atas 89 persen hingga 96 persen. Data tersebut didapatkan dari hasil Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pelaksanaan Pilkada sejak pukul 06.45 WIB pada hari Rabu (09/12/2020).

Melihat data yang menunjukkan tingkat rata-rata kepatuhan tersebut sudah cukup baik, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo tetap meminta kepada seluruh unsur yang terlibat dalam gelaran ini untuk tidak cepat puas karena tahapan pilkada belum berakhir.

“Jangan kita puas. Sekali lagi, tidak boleh puas dulu. Karena tahapan-tahapan tugas untuk pilkada ini belum berakhir,” kata Doni pada kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang disiarkan di kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (09/12/2020).

Ke depannya menurut Doni masih akan ada beberapa kegiatan penghitungan suara yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan. Oleh sebab itu, dia mengharapkan agar seluruh unsur tidak lengah sampai batas akhir.

“Hari ini saja, untuk kegiatan penghitungan (suara), kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerumunan masih tetap ada. Oleh karenanya, jangan lengah, jangan kendur,” tegas Doni.

Lebih lanjut, Kepala BNPB ini juga meminta agar jajaran terkait tidak segan-segan menegur dan mengingatkan kepada siapapun yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik pada penyelenggaraan pilkada ini. “Selalu cerewet, selalu nyinyir, selalu mengingatkan,” tegasnya.

Doni juga menegaskan, pihaknya tidak segan untuk mengingatkan pejabat daerah yang terpantau di wilayahnya tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik saat pelaksanaan pemungutan suara.

“Kami melihat perkembangan dari seluruh provinsi. Ada provinsi dengan tingkat kepatuhan yang rendah, tetapi peringatan yang diberikan petugas juga rendah sekali. Lantas kami menghubungi pejabat terkait,” ujarnya.

Melalui peringatan seperti yang telah dilakukannya tersebut, Kepala Satgas Penanganan COVID-19 yakin penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak dapat lebih baik dan ada perubahan untuk keamanan serta keselamatan masyarakat.

“Kita lihat datanya sudah masuk sepuluh besar. Artinya apa, kalau ada pemberitahuan dan segera ditindaklanjuti maka di lapangan pun pasti akan ada perubahan”, jelasnya.

Lebih lanjut, dia juga meminta agar peringatan ada sebelum terjadinya pelanggaran. Sebab, hal itu juga berarti ada kepedulian dari sesama untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

Tentunya, kesuksesan dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang aman dari COVID-19 juga berawal dari kerja keras dari seluruh pihak yang selalu menjaga konsistensi dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

“Kerja keras dari semua pihak diharapkan tidak kendur, tidak berhenti sampai dengan sekarang. Begitu ada pelanggaran langsung diingatkan. Jangan tunggu terjadinya pelanggaran. Sebelum ada pelanggaran diawali dengan peringatan-peringatan,” kata Doni.

Doni pun meyakini, kepatuhan terhadap peraturan yang telah dibuat oleh KPU akan menentukan keberhasilan pelaksanaan pilkada pada saat pandemi ini. Penerapan protokol kesehatan di gelaran pilkada ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 dan 10 Tahun 2020.

“Apabila SOP yang telah disusun oleh KPU dilakukan dengan baik. Maka semuanya pasti berjalan dengan baik,” pungkasnya. (HUMAS BNPB/UN)

Berita Terbaru