Pemerintah Upayakan Tambahan Kapasitas Tempat Tidur Untuk Pasien COVID-19

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Januari 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.518 Kali

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Ratas, Senin (11/01/2021) siang. (Foto: Humas/Rahmat)

Pascaliburan panjang Natal dan Tahun Baru terjadi lonjakan kasus COVID-19. Pemerintah pun telah melakukan sejumlah upaya untuk menghadapi hal tersebut.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jumlah kasus aktif bulan ini mencapai 120-an ribu sehingga diperlukan kapasitas tempat tidur sebanyak 36 ribu atau 30 persen dari kasus aktif, meningkat dari kebutuhan pada bulan November di kisaran 15 ribu tempat tidur.

“Jadi dalam waktu satu bulan kita harus menambah jumlah tempat tidur untuk pasien COVID-19 dari 15 ribu ke 36 ribu. Ini masalah yang akan kita hadapi minggu ini, minggu depan, sampai dengan akhir Januari atau awal Februari,” ujarnya dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (11/01/2021).

Untuk menambah kapasitas tersebut, ujar Menkes, pihaknya telah meminta rumah sakit untuk meningkatkan alokasi tempat tidur untuk pasien COVID-19.

“Ini cara yang paling cepat untuk menambah jumlah kamar mengantisipasi puluhan ribu pasien baru yang akan masuk. Saya minta tolong semua Dirut rumah sakit, semua pemilik rumah sakit tolong konversikan tempat tidurnya yang tadinya bukan untuk COVID-19 menjadi (untuk penanganan pasien) COVID-19, yang tadinya cuma 10 persen jadi 30 persen atau 40 persen,” ujarnya.

Menkes mengungkapkan, berdasarkan pengamatan yang dilakukan, tingkat keterisian tempat tidur perawatan rumah sakit banyak yang sebenarnya masih rendah.

“Banyak rumah sakit yang kami lihat BOR (bed occupancy rate)-nya masih rendah tapi sudah penuh dan pasien COVID-19 tidak masuk. Kenapa? Karena, contohnya rumah sakit punya 100 tempat tidur, yang dialokasikan buat pasien COVID-19 cuma 10. Jadi otomatis dia masih kosong BOR-nya tetapi kalau (pasien) COVID-19 masuk tidak bisa karena tempatnya cuma 10,” ungkapnya.

Selain penambahan kapasitas tempat tidur, Pemerintah juga melakukan upaya untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan terutama dokter dan perawat.

“Saya sudah merelaksasi beberapa aturan yang mengizinkan agar perawat-perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi atau STR resmi boleh langsung masuk bekerja. Itu ada sekitar 10 ribu, ujarnya.

Hal yang sama, imbuh Menkes, juga akan diupayakan untuk penambahan dokter.  Kemenkes dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) tengah mengkaji hal tersebut untuk penambahan 3-4 ribu dokter.

“Jadi di masa pandemi ini memang kita butuh juga tenaga-tenaga perawat karena kasihan mereka sudah letih yang ada sekarang. Jadi kita akan dorong aturan apa yang kita bisa kita relaksasi,” tuturnya.

Mengenai kebutuhan tambahan obat dan fasilitas, Budi mengatakan Kemenkes juga akan menyiapkan tambahan obat-obat yang dibutuhkan, seperti imunoglobulin, Anti-interleukin 6, plasma konvalesen, serta fasilitas seperti High-flow Nasal Cannula dan ventilator.

“Tapi saya juga minta/mengimbau rumah sakit-rumah sakit di bawah saya, punya anggaran sendiri, kemudian Pemda-pemda juga tolong dibantu obat-obatan (dan) fasilitas ini disiapkan. Kalau kurang nanti kami akan bantu negosiasi langsung dengan beberapa obat-obatan yang kami dengar susah, seperti Anti-interleukin-6 maupun juga imunoglobulin,” ujarnya. (FID/UN)

Berita Terbaru