Inilah Profil Tiga Dewan Pengawas LPI dari Kalangan Profesional
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/01/2021) telah melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).
Kelima anggota tersebut terdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagai anggota, serta tiga anggota dari unsur profesional yaitu Haryanto Sahari, Yozua Makes, dan Darwin Cyril Noerhadi.
Hari ini, Selasa (16/02/2021), Presiden Jokowi kembali memperkenalkan kepada masyarakat anggota Dewas sekaligus lima anggota Dewan Direktur LPI.
“INA dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional, yang dijaring oleh panitia seleksi dibantu oleh para headhunter profesional,” ujar Presiden dalam acara pengenalan, di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden menyampaikan, di jajaran Dewas terdapat dua anggota ex officio yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Selanjutnya Kepala Negara memperkenalkan tiga Dewas LPI yang semuanya berasal dari unsur profesional dan independen. Ketiga figur ini sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.
Pertama adalah Haryanto Sahari, yang menjabat sebagai anggota Dewas LPI untuk masa jabatan tahun 2021-2024.
“Beliau expert di bidang tata kelola perusahaan dan manajemen risiko, berpengalaman lebih 30 tahun sebagai akuntan senior yang mengaudit berbagai perusahaan besar kelas dunia,” ungkap Presiden.
Haryanto tercatat sebagai anggota Komite Audit Unilever Indonesia dari tahun 2016 sampai sekarang serta pernah menjadi auditor senior di PricewaterhouseCoopers (PwC) Australia dan partner di PwC Indonesia. Ia juga berpengalaman memimpin restrukturisasi berbagai perusahaan di saat krisis ekonomi Asia di 1998-1999.
Anggota Dewas LPI dari kalangan profesional selanjutnya adalah Yozua Makes yang menjadi anggota Dewas untuk masa jabatan tahun 2021-2025.
“Beliau expert dalam bidang hukum, korporasi, dan keuangan. Pendiri dan Managing Partner dari firma hukum Makes & Partner, punya pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang hukum dengan spesialisasi menangani merger dan akuisisi corporate finance, termasuk penanaman modal asing,” tutur Presiden.
Yozua Makes adalah penerima penghargaan internasional sebagai Praktisi Hukum Pasar Modal Terbaik di Asia Leading Lawyers dari Asia Pacific Legal 500 serta Recommended Corporate Transaction Lawyer by Global Counsel 3000.
“Sebagai lawyer korporasi, Pak Yozua saya meyakini memiliki reputasi di tingkat internasional,” imbuhnya.
Kemudian, Darwin Cyril Noerhadi yang menduduki jabatan anggota Dewan untuk masa jabatan tahun 2021-2026.
“Beliau expert dalam pasar modal yang punya pengalaman dalam fundraising dan investasi hingga 1,5 miliar Dolar AS di Indonesia-Malaysia, di India dan Vietnam, serta berpengalaman sebagai komisaris dan direksi di berbagai entitas ternama antara lain di Corporate Finance Partner PricewaterhouseCoopers Indonesia dan Chairman di Creador Capital,” ungkap Kepala Negara.
Selain Dewas, pada kesempatan ini, Presiden juga memperkenalkan lima orang Dewan Direktur LPI yang seluruhnya berasal dari unsur professional.
Kelima orang tersebut adalah Ridha Wirakusumah, sebagai Ketua Dewan Direktur; Arief Budiman, sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur/Direktur Investasi; Stefanus Ade Hadiwidjaja, sebagai Direktur Investasi; Marita Alisjahbana, sebagai Direktur Risiko; serta Eddy Porwanto, sebagai Direktur Keuangan.
Keterlibatan unsur profesional dan independen tersebut diharapkan akan menjamin INA sebagai institusi profesional yang bergerak dan bekerja berdasarkan pertimbangan profesional dari pengalaman puluhan tahun para anggotanya.
“Dengan fondasi hukum dan dukungan politik yang kuat, serta Dewan Pengawas dan jajaran Direksi yang hebat, dan jejaring internasional yang kuat, saya meyakini Indonesia Investment Authority (INA) akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional dan mampu membuat INA sebagai Sovereign Wealth Fund kelas dunia,” tandas Presiden.
Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh undang-undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu. (TGH/UN)