Daripada Deposito, Pemerintah Harap Dana Besar Taspen, BPJS, dan Asabri Untuk Biayai Infrastruktur
Pemerintah mengharapkan dana besar yang dikelola sejumlah lembaga milik pemeritah, seperti dana pensiun di PT. Taspen, Asuransi ABRI (Asabri), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan yang mayoritas ditaruh di deposito bisa dialihkan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.
Dana yang mereka kelola itu mayoritas ditaruh di deposito sehingga return-nya itu sangat rendah, dan diharapkan bahwa manajemen lebih berpikir untuk dapat melakukan investasi yang memberikan return yang lebih tinggi. Sehingga kalau mereka nanti harus membayar klaim, dana mereka lebih dari cukup, kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno seusai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan sejumlah lembaga negara yang memiliki dana besar, seperti Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Dirut PT Taspen, Dirut BPJS Kesehatan, dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2) sore.
Menurut Rini, pemerintah melihat potensi yang sangat besar jika dana-dana besar itu dialihkan ke infrastruktur. Meski diakui Rini, tentunya pemeritah harus membuat aturan-aturan sehingga prudensi atau kehati-hatian harus tetap lebih diutamakan.
Saat ditanya wartawan aturan yang dimaksud, Menteri BUMN Rini Soemarno menyebut, yaitu aturan sehubungan dengan investasi.
Investasinya bisa kemana saja. Bahwa bukan hanya di deposito, tapi juga bisa melakukan investasi langsung, jelas Rini.
Soal investasi langsungnya apa, menurut Rini, bisa properti, bisa jalan tol. Itu masih dipikirkan, ujar Rini seraya menyebutkan, aturan dimaksud dalam bentuk Peraturan Pemerintah. (Humas Setkab/ES)