Terus Diakselerasi, Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Maret 2021 Capai 10,5 Juta KPM

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Maret 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 3.320 Kali

Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin (04/01/2021). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Selama Maret 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan akumulasi sebanyak 10.496.185 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan rincian penyaluran pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM dan 25 Maret sebanyak 5.993.734 KPM

Proses penyaluran bantuan tahap selanjutnya diharapkan bisa dilakukan pada 29 Maret sebanyak 4 juta KPM dan 30 Maret sebanyak 3 juta KPM.

“Total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama, dikutip dari laman Kemensos, Minggu (28/03/2021).

Seperti diketahui, terdapat tiga Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari lalu, yaitu Bantuan BPNT dengan target 18,8 juta KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 10 juta KPM, serta Bantuan Subsidi Tunai (BST) dengan target 10 juta KPM. Kemensos telah dan terus melanjutkan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tersebut.

Bansos diberikan kepada KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Sebagaimana disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial, beberapa waktu lalu, pemerintah terus dan tengah melakukan evaluasi, perbaikan, dan sinkronisasi data terkait dengan bansos. Ini segera dirampungkan untuk mempercepat realisasi penyaluran bansos yang diberikan kepada masyarakat.

Percepatan ini dimungkinkan atas bantuan dan dukungan Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda) yaitu pemerintah provinsi (pemprov) serta pemerintah kabupaten/kota.

“Tentu saja, bagi pemerintah provinsi dan pemda kabupaten/kota yang telah memperbaiki data dan mempercepat proses pemadanan NIK,” ujar Asep.

Sepanjang Maret 2021 tercatat sebanyak sekitar 11,75 juta data dari 509 kabupaten/kota yang telah diperbaiki dan dipadankan data. Pemadanan data mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran.

Selain itu, Kemensos juga terus melakukan upaya menambah jumlah cakupan sembari memperbaiki kualitas data.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri dan pemprov serta pemda kabupaten/kota yang sangat mendukung upaya percepatan perbaikan data, sehingga pelaksanaan Program Perlindungan Sosial ke depan bisa terselenggara menjadi lebih baik lagi,” pungkas Asep. (HUMAS KEMENSOS/UN)

Berita Terbaru