Harus Serius Berantas Korupsi, Presiden Minta Jaksa Agung, Polri, dan KPK Tidak Ego Sektoral
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima tiga pimpinan lembaga penegak hukum, yaitu Jaksa Agung HM. Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Badrodin Haiti, dan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/2).
Seusai melakukan pertemuan sekitar 30 menit, Presiden Jokowi didampingi ketiga pimpinan lembaga penegak hukum itu kepada wartawan mengatakan, ia meminta koordinasi dan konsolidasi lebih intens lagi antara Polri, Jaksa Agung, dan KPK.
“Saya minta Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk tidak ego sektoral. Tindak tegas tindakan kejahatan korupsi karena musuh bersama pembangunan,” kata Presiden Jokowi.
Presiden memberi contoh praktik illegal logging, illegal mining, dan illegal fishing sebagai tindak kejahatan dengan nilai triliunan rupiah.
Presiden juga meminta KPK dan memerintahkan kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk tidak egosektoral. Harus saling mendukung dan membangun sebuah public trust, membangun kepercayaan masyarakat agar betul-betul apa yang dikehendaki, diinginkan oleh masyarakat betul-betul bisa dikerjakan, tuturnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta kepada KPK dan memerintahkan kepada Polri dan Kejaksaan Agung agar betul-betul serius menangani kasus-kasus korupsi.
Presiden menekankan agar ketika lembaga itu memberikan prioritas pada pencegahan. Namun, memang itu betul-betul sebuah tindakan yang sudah menyimpang dan merupakan kejahatan, tindak tegas, tegasnya.
Menurut Kepala Negara, kita semuanya harus menempatkan korupsi sebagai musuh bersama yang mengancam kemajuan dan pembangunan bangsa kita.
Tidak Bisa Sendiri
Sementara Jaksa Agung HM. Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mengawal program pemerintah bekerja sama dengan kepolisian.
Tidak ada yang bisa kita lakukan sendiri, pungkas Jaksa Agung. (Humas Setkab/WID/ES)