Investor Daily Summit 2021, 13 Juli 2021, dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 Juli 2021
Kategori: Sambutan
Dibaca: 848 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
Yang saya hormati Chief Operating Officer BeritaSatu Media Holdings Bapak Anthony Wonsono;
Yang saya hormati Pemimpin Redaksi Harian Investor Daily Bapak Primus Dorimulu;
Yang saya hormati para kepala daerah;
Yang saya hormati Ketua Kadin Indonesia Bapak Arsjad Rasjid;
Para pimpinan perusahaan BUMN dan swasta yang saya hormati, para pengusaha dan investor;
Undangan dan hadirin yang berbahagia.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19 sekarang ini, pemerintah sejak awal sangat serius melakukan langkah-langkah, baik dalam penanganan sisi kesehatan termasuk melalui program vaksinasi, juga perlindungan sosial untuk mengurangi beban bagi masyarakat yang terdampak khususnya masyarakat kurang mampu, hingga mengeluarkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Selain itu pemerintah juga memastikan bahwa proses reformasi dan transformasi struktural ekonomi terus berjalan. Pandemi tidak boleh menjadi penghambat reformasi tersebut, justru harus kita manfaatkan momentumnya untuk mempercepat reformasi struktural. Hal ini telah kita lakukan, salah satunya melalui lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja dan berbagai aturan turunannya.

Struktur ekonomi kita yang selama ini lebih dari 55 persennya dikontribusikan oleh konsumsi masyarakat harus perlahan kita alihkan menjadi lebih ke produktif, yakni dengan mendorong industrialisasi, hilirisasi, investasi, dan meningkatkan ekspor. Terlebih dalam kondisi pandemi seperti saat ini, investasi merupakan kunci utama dalam pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Bapak-Ibu hadirin yang saya hormati,
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong investasi. Undang-Undang Cipta Kerja dimaksudkan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia, serta memberikan perlindungan bagi koperasi dan UMKM dan industri nasional.

Penyederhanaan perizinan berusaha di pusat dan daerah, penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, serta berbagai insentif lainnya diharapkan dapat meningkatkan minat investor, khususnya dari dalam negeri. Per Juli 2021, Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, wajib digunakan dan menjadi acuan tunggal bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyelenggaraan perizinan berusaha secara elektronik, cepat, dan efisien. Berbagai kemudahan untuk UMKM juga diharapkan dapat menumbuhkan UMKM lokal agar dapat berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan besar untuk menciptakan pemerataan, kemandirian ekonomi, dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah juga telah membentuk Satgas Percepatan Investasi melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, yang bertugas untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha, serta mendorong kerja sama investor besar dengan UMKM.

Saya ingin menggarisbawahi bahwa investasi jangan hanya dilihat sebagai investor besar, hanya investor besar. Pemerintah juga memberikan akses yang setara kepada golongan UMKM dan koperasi. Investor berbasis UMKM dan koperasi, sama mulianya dengan investor besar/investor asing, sama-sama memberikan kesempatan kerja kepada rakyat Indonesia, sama-sama berperan memajukan perekonomian bangsa.

Bapak-Ibu hadirin yang saya hormati,
Undang-Undang Cipta Kerja juga mengamanatkan hilirisasi industri. Transformasi ekonomi melalui hilirisasi industri dibutuhkan untuk meningkatkan nilai tambah, mengurangi impor, meningkatkan ekspor, dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Maju. Yang selama ini menikmati keuntungan dengan mengimpor produk-produk dari luar negeri juga harus berubah menjadi produsen masuk ke hilirisasi dan mengambil peran dalam meningkatkan kekuatan industri di dalam negeri.

Pada Januari sampai Mei 2021, sektor industri pengolahan telah menunjukkan kinerja yang baik di masa pandemi. Ekspor produk industri pengolahan tercatat sebesar USD66,70 miliar atau meningkat 30,53 persen, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020. Industri pengolahan juga memberikan kontribusi paling tinggi, yaitu 79,42 persen dari total ekspor sebesar USD83,99 miliar pada periode Januari sampai Mei 2021.

Kita harus berupaya meningkatkan peran Indonesia dalam rantai pasok global. Potensi ekonomi digital kita juga luar biasa. Selama tahun 2020, nilai transaksi perdagangan digital Indonesia mencapai Rp253 triliun, nilai ini diperkirakan akan meningkat menjadi Rp330,7 triliun di tahun 2021. Nilai ekonomi digital Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dalam sepuluh tahun ke depan.

Bapak-Ibu hadirin yang saya hormati,
Potensi-potensi yang belum tergarap optimal harus kita temukan dan kita kembangkan. Tahun 2021 akan menjadi momentum kita untuk bangkit. Teruslah membangun optimisme dan harapan agar kita mampu bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru yang semakin kokoh, tangguh, dan mandiri.

Terakhir, dalam kesempatan yang baik ini saya juga menyampaikan selamat ulang tahun ke-20 kepada Harian Investor Daily, semoga semakin maju dan terus menginspirasi kemajuan Indonesia.

Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan.
Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Om Santi Santi Santi Om,
Namo Buddhaya.

Sambutan Terbaru