Kementerian Luar Negeri Imbau WNI Tidak Bepergian ke Libya
Sehubungan dengan perkembangan dan keamanan Libya yang pada saat sekarang masih terus bergejolak dan terus berlangsungnya perang saudara, maka untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bagi keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menerbitkan travel warning kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tidak bepergian negara di wilayah utara Afrika itu.
Mengutip siaran pers Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, Kemlu dalam siaran pernya Minggu (15/3) mengimbau WNI agar:
1. Tidak melakukan/menunda perjalanan ke Libya;
2. Kepada WNI yang sudah terlanjur berada di Libya untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, dan mengambil langkah-langkah untuk keluar dari Libya untuk dievakuasi; dan
3. Disamping itu, kepada WNI di Libya untuk segera melaporkan keberadaan dirinya kepada KBRI Tripoli melalui:
Hotline KBRI Tripoli (+216 25 596 366)
Sdr. Bambang Priya Hutama (+216 28 504 750) Koordinator Fungsi Pensosbud/Protkons
Sdr. Untung Istiawan (+216 21 683 669)
Sdr. Haris Agung (+216 28 674 946)
Sdr. Zakaria El Barouni (+218 91 931 6294)
email KBRI Tripoli: tripoli.kbri@kemlu.go.id
Mohon agar informasi ini dapat disebarluaskan kepada para WNI lainnya.
(Kemlu RI/ES)