Inilah Kebijakan OJK Dorong Digitalisasi di Sektor Keuangan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Oktober 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.489 Kali

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam laporannya pada OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021), pagi, di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor jasa keuangan untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat sehingga mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021), pagi, di Istana Negara, Jakarta.

“Kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis, yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah, dan kompetitif kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital,” kata Wimboh.

Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan, untuk mendorong digitalisasi di sektor keuangan pihaknya telah mengeluarkan berbagai kebijakan.

Pertama, Peraturan OJK terkait bank digital, yang memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital untuk bank berskala kecil seperti BPR. Kesempatan yang sama juga dikembangkan untuk lembaga keuangan mikro termasuk bank wakaf mikro.

Selain itu, OJK juga memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi UMKM go-digital. Diungkapkan Wimboh, OJK sedang dan terus membangun ekosistem UMKM berbasis digital secara terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir.

“UMKM menjadi topik penting yang akan kita tangani agar UMKM ini menjadi bagian dari ekosistem digital, mulai dari bagaimana teknologi produksinya, bagaimana pemasarannya, bagaimana pembiayaannya, dan bagaimana investasinya,” ujarnya.

Ekosistem UMKM digital ini, imbuh Wimboh, akan mendukung pengembangan UMKM dari sisi pembiayaan melalui financial technology peer-to-peer (fintech p2p) lending serta securities crowdfunding.

Sementara dari sisi pemasaran, OJK terus melakukan pembinaan kepada UMKM dengan kolaborasi bersama start-up dan perguruan tinggi dalam membangun kampus UMKM yang memberikan pelatihan intensif agar UMKM dapat segera onboarding secara digital.

“Untuk mempercepat literasi, kita edukasi, kita membangun yang kita sebut kampus UMKM MU atau UMKM di seluruh Indonesia bekerjasama dengan start up. Dan luar biasa, jumlahnya sudah 2.100 sehingga kita mempunyai organ yang cukup kuat untuk melakukan edukasi masyarakat seluruh Indonesia,” ujarnya.

Untuk mendukung literasi keuangan digital, OJK juga tengah menyusun buku fintech dan modul program literasi keuangan digital dengan topik p2p lending. Penyusunan ini dilakukan bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Bank Dunia. (MAY/UN)

Berita Terbaru