Setkab Internalisasi Core Values “BerAKHLAK” dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”
Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Kedeputian Bidang Administrasi menyelenggarakan Sosialisasi Internalisasi Core Values “BerAKHLAK” dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa” kepada pejabat/pegawai di lingkungan Setkab, Selasa (19/10/2021) secara daring.
Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Setkab untuk menginternalisasi dan mengimplementasikan core values dan employer branding ASN, yang telah diluncurkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 27 Juli tersebut, sebagai panduan dalam berpikir, bertutur, dan berperilaku bagi ASN di Setkab.
“Transformasi ASN merupakan bagian dari reformasi birokrasi, dan reformasi birokrasi adalah bagian dari agenda besar pemerintah, Indonesia Maju Indonesia Emas,” ucap Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi (Sahli RB) Setkab, Ratih Mayangsari saat membuka kegiatan sosialisasi.
Ratih menilai, sosialisasi ini penting bagi pejabat/pegawai di lingkungan Setkab untuk dapat mengetahui dan memahami nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK atau Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik untuk organisasi dan masyarakat.
“BerAKHLAK ini merupakan nilai yang menjadi pedoman dalam bertindak dan berperilaku untuk seluruh ASN, sedangkan Bangga Melayani Bangsa adalah jiwanya,” ujarnya.
Nilai-nilai dasar yang telah ditetapkan ini, imbuh Ratih, adalah penyederhanaan dan penggabungan dari beragam nilai-nilai yang dimiliki oleh masing-masing instansi pemerintah yang pada dasarnya memiliki banyak kesamaan. Nilai-nilai dasar ini akan menjadi pegangan bagi seluruh ASN yang akan menjadi penguat budaya kerja di manapun ditugaskan serta akan menjadi fondasi yang mendorong kinerja organisasi dalam jangka panjang.
“Tujuan core values adalah untuk meningkatkan kualitas SDM, menghilangkan ego sektoral, serta mewujudkan budaya melayani bukan dilayani,” tandasnya.
Sementera itu, Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (Karo AKRB) Setkab, Hendry Prihandono menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyosialisasikan mengenai core values dan employer branding ASN kepada pejabat/pegawai di lingkungan Setkab melalui berbagai media. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN.
“Kementerian PANRB melalui Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 mengamanatkan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk melaksanakan internalisasi core values ASN,” ungkapnya.
Hendry mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemasangan infografis pada laman sistem kepegawaian Setkab, pemasangan videografis dan infografis pada digital signage dan laman setkab.go.id, serta penggunaan virtual background BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa pada saat pertemuan daring
“Sosialisasi internalisasi ini diadakan untuk pemerataan pemahaman terkait core values dan employer branding,” tandas Hendry. (BIRO AKRB/AIT/UN)