Presiden Lantik Tiga Dubes RI untuk Negara Sahabat
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (dubes LBBP RI) untuk sejumlah negara sahabat, Rabu (12/01/2022). Sebanyak tiga orang dubes LBBP menjalani prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh. Keppres yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti ini ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.
Adapun ketiga nama dubes LBBP RI tersebut ialah:
1. Sunarko, Duta Besar LBBP RI untuk Republik Sudan, berkedudukan di Khartoum;
2. Letnan Jenderal TNI (Purn.) Agus Widjojo, Duta Besar LBBP RI untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, berkedudukan di Manila; dan
3. Fientje Maritje Suebu, Duta Besar LBBP RI untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, Kepulauan Cook, dan Niue, berkedudukan di Wellington.
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.
Turut hadir dalam acara pelantikan ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta Kepala Protokol Negara (KPN) Andy Rachmianto. (TGH/UN)