Angkie Yudistia: Presidensi G20 Indonesia Momentum Tingkatkan Inklusivitas Ketenagakerjaan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Januari 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 2.003 Kali

Stafsus Presiden Angkie Yudistia (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Pemerintah Indonesia sangat serius meningkatkan inklusivitas ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. Keseriusan ini tercermin dari diangkatnya isu tersebut di dalam Presidensi G20 Indonesia.

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia mengatakan bahwa pada masa Presidensi G20 di bidang ketenagakerjaan, Indonesia mengusung salah satu isu prioritas yakni inclusive labour market and affirmative decent jobs for person with disabilities atau pasar kerja yang inklusif dan afirmasi pekerjaan yang layak untuk penyandang disabilitas).

“Ini terobosan yang baik sekali, Indonesia membuktikan bahwa no one left behind, tidak ada satupun yang boleh tertinggal dalam setiap program pemerintah, swasta, dan seluruh sektor,” ujar Angkie  saat menghadiri Kampanye G20 bertemakan Mendorong keterlibatan Penyandang Disabilitas untuk Inklusivitas, di Jakarta, Rabu (26/01/2022).

Melalui isu tersebut, Indonesia akan mendorong perhatian negara-negara G20 merumuskan kebijakan yang afirmasi dan inklusif terhadap kelompok disabilitas. Sehingga dapat berpartisipasi dalam pasar kerja dalam menghadapi disrupsi digital dan dampak pandemi.

“Kerja sama internasional di G20 saat ini adalah momentum kita untuk berbenah. Artinya, momentum Presidensi G20 adalah framework kita untuk saling mem-benchmark antara Indonesia dan juga negara-negara G20, dapat saling belajar serta memperbanyak experience, sehingga dapat membentuk ekosistem yang tepat, sesuai kebutuhan disabilitas secara inklusif,” jelasnya.

Menurut Angkie, sisi yang harus diperhatikan dalam mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif adalah sisi hulu, yaitu peningkatan akses keterampilan bagi penyandang disabilitas. Akses keterampilan tersebut selain disesuaikan antara supply and demand tenaga kerja juga harus disesuaikan dengan keragaman dari masing-masing penyandang disabilitas.

“Karena penyandang disabilitas dengan ragam penyandang disabilitasnya memiliki kebutuhannya masing-masing. Maka dari itu, mudah-mudahan target satu persen untuk swasta, dua persen untuk BUMN dan pemerintah dapat segera terwujud,” tandasnya. (HUMAS KEMNAKER/UN)

Kunjungi laman resmi Kemnaker melalui tautan ini.

Berita Terbaru