Pacu Ekonomi Wilayah Perbatasan, Pemerintah Targetkan PLBN Napan di NTT Selesai April 2022
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah mempercepat pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Napan, di Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan infrastruktur yang proses pelaksanaan konstruksinya telah dilaksanakan sejak 30 November 2020 dengan total alokasi APBN sebesar Rp106,2 miliar ini ditargetkan selesai pada April 2022.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Rabu (16/02/2022).
PLBN Napan adalah salah satu PLBN yang menjalani percepatan pelaksanaan pembangunan wilayah perbatasan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sebelas Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Pembangunan PLBN ini diharapkan mampu mengurangi disparitas, meningkatkan daya saing nasional, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah setempat.
Dalam mendukung infrastruktur wilayah perbatasan dan kelancaran proses pelaksanaan pembangunan, Kementerian PUPR tidak hanya membangun PLBN tetapi juga akses jalan untuk mempermudah mobilitas barang, jasa, dan manusia Dengan adanya PLBN Terpadu Napan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana handal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kawasan perbatasan di NTT sehingga menjadi kawasan perbatasan yang berdaya saing serta dapat mengatasi permasalahan yang sering muncul di perbatasan.
Selain PLBN Napan, pada tahun 2022 ini pemerintah juga melanjutkan pembangunan sepuluh PLBN gelombang kedua lainnya. Sepuluh infrastruktur tersebut adalah PLBN Serasan, PLBN Jagoi Babang, PLBN Sei Kelik, PLBN Long Nawang, PLBN Long Midang, PLBN Labang, PLBN Sei Pancak/Sei Nyamuk, PLBN Eopoli, PLBN Yetetkun, dan PLBN Sota.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan tujuh PLBN, yaitu PLBN Entikong, PLBN Aruk, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat; PLBN Skouw di Papua; serta PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di NTT. Pembangunan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. (HUMAS KEMENTERIAN PUPR/UN)
Kunjungi laman resmi Kementerian PUPR melalui tautan ini.