Setkab dan Kementerian Legislasi Republik Korea Kembali Gelar Seminar Sistem Legislasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 Februari 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 973 Kali

Asdep HI Setkab Johar Arifin saat membuka Working-Level Seminar Setkab RI – MoLeg Republik Korea, secara virtual, Rabu (23/02/2022). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan oleh Ministry of Government Legislation (MoLeg) atau Kementerian Legislasi Republik Korea kembali menggelar working-level seminar, Rabu (23/02/2022). Pertemuan yang digelar secara virtual ini mengusung tema “Pembelajaran Pengetahuan Sistem Hukum dan Perundangan-Undangan di Republik Korea”.

“Apresiasi dan penghargaan yang sangat tinggi khususnya kepada Kementerian Legislasi Republik Korea yang telah menginisiasi pelaksanaan Working Level Seminar pada hari ini. Seminar ini sangat bermanfaat bagi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet,” ujar Asisten Deputi Bidang Hubungan Internasional (Asdep HI), Kedeputian Polhukam Setkab, Johar Arifin membuka diskusi.

Untuk memfasilitasi pembelajaran mengenai sistem legislasi Republik Korea, MoLeg bekerja sama dengan Korea Institute of Public Administration (KIPA) telah menerbitkan buku elektronik berjudul “Pengembangan Materi Pendalaman Pendidikan untuk Pengayaan Pengetahuan Sistem Hukum bagi Pegawai Negeri Indonesia”. Buku ini dilengkapi dengan dua video pembelajaran dengan narasumber Director Regulatory Research Center, KIPA. Johar mengungkapkan, pihaknya telah mempelajari materi yang dikirimkan oleh Moleg tersebut.

“Sekretariat Kabinet menyampaikan banyak terima kasih atas fasilitasi buku yang sangat bermanfaat bagi pembelajaran sistem hukum di Republik Korea,” ucapnya.

Asdep HI pun berharap di dalam diskusi kali ini dapat dibahas lebih dalam sejumlah pertanyaan lanjutan mengenai sistem legislasi Republik Korea yang telah dikirimkan oleh Setkab ke MoLeg.

“Tentunya dalam working level seminar ini akan dijelaskan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut yang sangat bermanfaat untuk pembelajaran dan pengembangan pengetahuan mengenai prosedur dan proses legislasi di Republik Korea,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Johar menyampaikan harapannya agar dalam diskusi para peserta dapat menggali banyak pengetahuan mengenai sistem legislasi di Republik Korea. Pertemuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan hubungan bilateral antara kedua negara.

“Semoga working level seminar ini dapat memberikan manfaat bukan saja bagi pengembangan pengetahuan pegawai di lingkungan Setkab mengenai prosedur dan legislasi sistem hukum di Republik Korea, peningkatan kerja sama Setkab dan MoLeg, tetapi juga peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Republik Korea,” pungkasnya.

Dalam pertemuan ini, MoLeg menghadirkan Director Legislative Exchange and Cooperation Division Kim Nam-yeon, Deputy Director Legislative Exchange and Cooperation Division Jeong Jun-su, dan Assistant Director Legislative Exchange and Cooperation Division Kang Min-jung. Hadir juga Director Regulatory Research Center KIPA Lee Min-Ho. Sementara dari Sekretariat Kabinet turut hadir sekitar 77 orang peserta yang terdiri dari pejabat pegawai. (FID/UN)

Berita Terbaru