Fasilitasi Eksportir UKM, Pemerintah Luncurkan Platform Pelayanan Satu Pintu “InaExport”

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 April 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 2.163 Kali

Wamendag Jerry Sambuaga meluncurkan platform pelayanan satu pintu fasilitasi ekspor nonmigas InaExport, Senin (11/04/2022) secara hibrida dari Bogor, Jawa Barat. (Foto: Humas Kemendag)

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan platform pelayanan satu pintu (one stop service) fasilitasi ekspor nonmigas InaExport, Senin (11/04/2024), dalam kegiatan bertajuk Soft Launch InaExport yang digelar secara hibrida dari Bogor, Jawa Barat. Hal ini merupakan bentuk dorongan transformasi digital dengan mengikutsertakan eksportir dalam platform perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), acara daring, dan program pameran daring.

“Kementerian Perdagangan mengembangkan InaExport dengan tujuan menjadikannya sebagai platform pelayanan satu pintu (one stop service) fasilitasi ekspor nonmigas untuk menghubungkan dan mempromosikan pelaku usaha atau eksportir Indonesia ke buyer internasional. InaExport menawarkan keuntungan. Tidak hanya membantu penjualan dan penjualan, tapi juga pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk siap menghadapi pasar global,” ujar Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam sambutannya.

Lebih lanjut, keuntungan bagi eksportir Indonesia dapat berupa informasi pelatihan dan informasi terbaru pameran dagang. Selain itu, juga para eksportir berpeluang besar untuk terdaftar dan ditemukan dengan mudah oleh buyer potensial di seluruh dunia. Adapun keuntungan bagi buyer yaitu kemudahan mengakses katalog produk dari pemasok Indonesia yang terverifikasi, mengirim inkuiri atau permintaan pembelian hanya dengan satu klik.

Jerry menyampaikan, InaExport berusaha memberi kemudahan pengkinian data secara efektif dan efisien.

“Bersama dengan seluruh perwakilan perdagangan di luar negeri dan jaringan buyer, InaExport bertujuan mendukung kesinambungan bagi pertumbuhan bisnis dalam keadaan yang nyaman bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.

Wamendag mengungkapkan, hingga saat ini, sebanyak 11.650 pemasok terverifikasi, 6.121 produk, 534 informasi pasar, 27 kegiatan, dan 48 perwakilan internasional telah tercatat dalam sistem InaExport. Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah.

Jerry meyakini situasi normal baru (new normal) menjadi momentum yang mengakselerasi ekonomi digital di Indonesia dan telah menunjukkan potensi yang cukup besar. Konsumen digital meningkat dari sebelum pandemi 69,5 persen menjadi 79,7 persen pada 2021. Penjual digital juga semakin akrab dengan perkembangan teknologi. Hal ini menunjukkan ekosistem ekonomi digital telah berada di jalur yang benar.

“Kontribusi ekonomi digital pada 2021 mencapai Rp632 triliun atau 4 persen dari pendapatan domestik bruto Indonesia. Meski angkanya relatif kecil, pertumbuhannya sangat cepat,” tambah Wamendag.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag, Didi Sumedi menjelaskan sejarah InaExport diawali adanya buyer reception desk (BRD) pada 1970-an. Para perwakilan perdagangan berupaya membawa buyer internasional untuk bertemu secara luring dengan pelaku usaha siap ekspor. Pada 2013, Kemendag melalui Ditjen PEN mengembangkan sistem Customer Service Center Membership (CSC) Ditjen PEN. Awalnya, CSC menyediakan layanan daring dan luring bagi pelaku usaha untuk mendapatkan informasi ekspor.

“Seiring berjalannya waktu, permintaan layanan dan perbaikan CSC terus berlanjut. Dengan riset dan pengembangan, Kementerian Perdagangan mempersembahkan InaExport sebagai CSC versi daring dengan lebih terkini dan lebih baik. Lebih lanjut, InaExport dapat diakses di tautan inaexport.id,” ungkap Didi. (HUMAS KEMENDAG/UN)

Berita Terbaru