Pastikan Kualitas Penerjemah Pemerintah, Setkab Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 Agustus 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.478 Kali

Penyelenggara dan Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah, di Hotel 101 Suryakencana Bogor, Jabar, Senin (22/08/2022). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP). Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 21 s.d. 27 Agustus 2022 di Hotel 101 Suryakencana Bogor, Provinsi Jawa Barat ini diikuti oleh 22 orang pejabat fungsional penerjemah (PFP) yang berasal dari sejumlah instansi pemerintah baik pusat dan daerah.

Deputi Bidang Administrasi (Demin) Setkab Farid Utomo menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan wujud komitmen Setkab selaku instansi pembina penerjemah untuk menjamin kualitas dan profesionalisme PFP yang akan menduduki jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi.

“Sebagai instansi pembina JFP, Sekretariat Kabinet berkewajiban untuk memastikan kualitas penerjemah melalui penjaminan mutu penerjemah pemerintah yang sesuai dengan standar kompetensi setiap jenjang jabatan,” ujar Farid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Pusbinter Sri Wahyu Utami pada pembukaan Uji Kompetensi.

Upaya penjaminan mutu penerjemah, lanjut Farid, sejalan dengan kebutuhan pemerintah untuk dapat menyajikan informasi yang akurat, jelas, dan berterima kepada publik internasional. Terlebih, saat ini Indonesia diproyeksikan menjadi negara yang memiliki kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia dan membuka peluang investasi yang besar bagi investor global.

Farid mengungkapkan, saat ini instansi pemerintah dihadapkan pada tantangan masih sedikitnya penerjemah berbahasa non-Inggris. Di lain pihak, penerjemah yang ada juga belum dioptimalkan untuk menjembatani komunikasi dengan mitra kerja di luar negeri.

“Ini merupakan tantangan bagi Sekretariat Kabinet untuk dapat membina dan menghasilkan penerjemah-penerjemah berbahasa  di luar Bahasa Inggris, antara lain Bahasa Arab, Belanda, Jepang, Korea, Mandarin, Perancis, dan lain sebagainya yang andal,” ujarnya.

Demin menambahkan, tugas penerjemahan di instansi pemerintah saat ini juga sangat beragam, seperti penerjemahan naskah pemerintahan, naskah hukum, naskah jurnalistik, hingga penerjemahan karya sastra bahkan teks naskah kuno.

“Oleh karena itulah, kami merancang uji kompetensi yang mengedepankan keberagaman penguasaan bahasa dan rekam jejak kinerja penerjemah dalam penentuan materi uji kompetensi,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Farid menyampaikan harapan agar para penerjemah yang mengikuti uji kompetensi dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan bersungguh-sungguh.

“Kami mengharapkan peran aktif Bapak/Ibu dalam berbagai kegiatan yang telah  kami siapkan, baik dalam rangka peningkatan kompetensi, uji kompetensi, maupun dalam rangka pengembangan karier Bapak/Ibu,” pungkasnya.

Sebelum rangkaian uji kompetensi, Pusbinter terlebih dahulu menyelenggarakan sesi penyegaran materi uji kompetensi. Salah satu materi yang disajikan adalah Kaidah Bahasa Indonesia yang disampaikan oleh Setyo Untoro dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ni Wayan Pering Muliawati, peserta uji kompetensi dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, pun mengungkapkan bahwa sesi tersebut sangat bermanfaat untuk mengikuti uji kompetensi.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, apalagi sekarang untuk kenaikan jenjang jabatan dan jenjang pangkat itu mengharuskan uji kompetensi, jadi setidaknya dengan adanya penyegaran-penyegaran materi ini bisa memberikan kami bekal sebelum melaksanakan ujian sehingga kami bisa melaksanakan ujian dengan lancar,” ujar Ni Wayan yang saat ini menduduki jabatan Penerjemah Ahli Muda.

Ni Wayan berharap akan semakin banyak kegiatan pembinaan termasuk pelatihan, pendidikan, dan kesempatan-kesempatan untuk berpartisipasi dalam penerjemahan di kegiatan-kegiatan internasional.

“Ke depan semoga semakin banyak ada teman-teman yang bergabung dengan kami sebagai pejabat penerjemah khususnya di daerah karena itu memang sangat-sangat diperlukan di era saat ini,” ujar Ni Wayan.

Senada, Dinal Ferdian, Penerjemah ahli Muda pada Pusat Analisis dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal, Komisi Yudisial (KY) juga mengapresiasi pembinaan yang dilakukan oleh Pusbinter Setkab.

”Ini juga merupakan sarana untuk saya bisa naik jenjang ke jenjang berikutnya yaitu penerjemah ahli madya. Dan untuk institusi saya pastinya saya berharap dari kegiatan ini nanti saya bisa menyumbangkan ilmu yang saya dapat di sini bagi perbaikan penerjemahan di institusi saya,” ujar Dinal.

Selain dari Pemprov Bali dan KY, peserta uji kompetensi juga berasal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat RI, Kementerian Perindustrian, Setkab, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemendikbudristek, Pemprov Kalimantan Barat, Pemprov Kalimantan Tengah, serta Pemprov Sulawesi Selatan. Adapun materi yang akan diujikan antara lain uji kompetensi Bahasa Indonesia, uji kompetensi bahasa asing, dan uji kompetensi penerjemahan tulis.

Turut hadir dalam pembukaan ujikom ini antara lain Asisten Deputi Bidang Naskah dan Penerjemahan, Setkab, Yuyu Mulyani serta Kepala Biro Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi, Setkab, Hendry Prihandono. (RF/UN)

Berita Terbaru