Pramono Anung Dorong Setkab Jadi Contoh Penerapan Reformasi Birokrasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 September 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.264 Kali

Demin Setkab Farid Utomo pada Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Tahun 2021 Setkab oleh Kementerian PANRB, Rabu (14/09/2022) pagi. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mendorong jajarannya untuk menjadi contoh dalam penerapan reformasi birokrasi (RB) dan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKIP).

Arahan Seskab tersebut diungkapkan Deputi Bidang Administrasi (Demin), Sekretariat Kabinet (Setkab), Farid Utomo dalam Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Tahun 2021 Setkab yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), secara hybrid, Rabu (14/09/2022) pagi.

“Jangan sampai lembaga kepresidenan ini, yang menjadi contoh nanti, panutan khususnya, ketika kita berada nanti di ibu kota yang baru, tetapi mempunyai predikat yang tidak atau kurang baik,” ucap Farid menyitir arahan Seskab.

Seskab, ungkap Demin, mempunyai komitmen yang besar terhadap pelaksanaan RB dan SAKIP di lingkungan Setkab. Seskab pun memerintahkan jajarannya untuk memaparkan kondisi yang sebenarnya saat dievaluasi oleh Kementerian PANRB.

“Bukan saja kami semua, tetapi pimpinan tertinggi sendiri, Pak Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mempunyai komitmen yang besar terhadap pelaksanaan RB dan SAKIP di lingkungan Sekretariat Kabinet,” ujar Farid.

Demin memaparkan, Setkab telah melakukan berbagai upaya perbaikan pada delapan area perubahan reformasi birokrasi di lingkungan Setkab. Delapan area tersebut adalah manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penguatan organisasi, penataan tata laksana sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami sampaikan bahwa Sekretariat Kabinet sudah seratus persen sebetulnya melaksanakan penyederhanaan birokrasi,” imbuhnya.

Dalam melaksanakan tugas dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada presiden dan wakil presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan, ujar Demin, Setkab telah melakukan berbagai pembenahan dan berinovasi. Salah satunya adalah penyelenggaraan Sidang Kabinet yang dilakukan secara daring di masa pandemi COVID-19.

“Perubahan ini dilakukan pertama kali oleh Presiden dalam sidang kabinet. Usulan ini oleh Sekretariat Kabinet membawa dampak yang luar biasa dan akhirnya diikuti secara nasional,” tuturnya.

Keberhasilan Setkab dalam memberikan dukungan pengelolaan kabinet, lanjutnya, akan berdampak pada pelaksanaan program pemerintah.

“Jika berhasil maka itu salah satu peran dari Sekretariat Kabinet, dan jika tidak berhasil maka itu pengaruh juga dari Sekretariat Kabinet,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Kementerian PANRB, Andi Rahadian, mengungkapkan hasil evaluasi pelaksanaan RB dan SAKIP di lingkungan Setkab menunjukkan adanya perbaikan dari waktu ke waktu.

“Indeks Reformasi Birokrasi di Sekretariat Kabinet tahun lalu telah mencapai angka 83,3 dengan kategori A. Kalau kita melihat memang ada beberapa hasil yang masih dapat ditingkatkan. Sedangkan untuk hasil evaluasi SAKIP telah memperoleh nilai 77 atau berpredikat BB,” jelas Andi.

Anggota tim evaluator RB dan SAKIP di kementerian/lembaga ini pun memberikan apresiasi atas capaian dan kemajuan yang telah diraih oleh Setkab. Ia juga berharap agar Setkab tak hanya dapat mempertahankan tapi juga meningkatkan capaian tersebut.

“Tentunya kami juga berharap agar pada evaluasi RB dan SAKIP kali ini kami juga dapat memperoleh dan menemukan inovasi-inovasi baru yang dilakukan oleh Sekretariat Kabinet sekaligus juga tindaklanjut atas catatan dan rekomendasi yang telah kami sampaikan dalam laporan hasil evaluasi RB dan SAKIP tahun 2021 yang lalu,” pungkas Andi. (FID/AIT/ST)

Berita Terbaru