Presiden Jokowi Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2023

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Desember 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 2.041 Kali

Presiden Jokowi didampingi Menkeu Sri Mulyani menyerahkan DIPA Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2023 kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kamis (01/12/2022), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023. Acara penyerahan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/12/2022).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 adalah instrumen yang digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut di tahun depan.

“Strategi besar, rencana besar yang kita siapkan betul-betul harus secara konsisten kita kerjakan di lapangan. Strategi besar dalam merespons tantangan ekonomi global tergambar untuk APBN 2023,” ujar Presiden.

Kepala Negara menambahkan, APBN dirancang untuk mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural sekaligus menjadi instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan. Untuk itu, ujar Presiden, APBN 2023 difokuskan kepada enam hal.

Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial.

“Ini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi,” ujarnya.

Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara. Kelima, revitalisasi industri.

“Ini penting, yaitu dengan terus mendorong hilirisasi,” tuturnya.

Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Presiden pun meminta jajaran pemerintah untukĀ  mengawal ketat terhadap penggunaan uang rakyat tersebut sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan negara sejalan dengan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya minta pada seluruh kementerian, kepala lembaga, dan juga pemerintah daerah mengendalikan secara detail belanja-belanja yang ada, mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas, serta ini juga sudah berkali-kali saya ingatkan, memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah],” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan sinergi dalam melaksanakan program-program pemerintah.

“Perlu saya ingatkan bahwa tidak ada program kementerian yang tidak bersinggungan dengan kementerian yang lain. Oleh sebab itu, kerjanya harus kerja terintegrasi, tidak sektoral, dan berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Menutup arahannya, Presiden kembali mendorong realisasi belanja pemerintah baik melalui APBN maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menggerakkan perekonomian Indonesia.

“Saya minta percepat realisasi belanja di APBN maupun APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam laporannya menyampaikan bahwa APBN Tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme dan sekaligus menjaga pemulihan ekonomi namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan di dalam merespons gejolak global yang akan terus berlangsung pada tahun depan.

“Kami mengharapkan agar DIPA kementerian/lembaga dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2023 dapat ditindaklanjuti sehingga APBN 2023 dapat dilakukan di awal tahun dan masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal,” ujar Menkeu.

Menkeu mengungkapkan, belanja negara yang disepakati dalam APBN 2023 adalah sebesar Rp3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun serta TKDD sebesar Rp814,7 triliun. Sementara itu, pendapatan negara dalam APBN Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp2.463,0 triliun.

“Ini adalah sebuah target yang mencerminkan kehatian-hatian di dalam mengantisipasi, pertama ketidakpastian dari harga-harga komoditas, kedua, kecenderungan pelemahan ekonomi global dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia. Target ini juga akan dicapai melalui berbagai reformasi perpajakan dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif serta mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk mendorong peningkatan kualitas dan tata kelola belanja negara baik di pusat dan daerah dalam mendukung tercapainya target pembangunan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

“Sinergi belanja antara pusat dan daerah menjadi sangat penting. Ini akan terus kami dukung dengan sistem penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah seluruh pemangku kepentingan di dalam rangka mencapai sasaran pembangunan nasional serta menghindarkan terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program,” pungkas Sri Mulyani.

Pada kesempatan itu Presiden secara simbolis menyerahkan DIPA kepada 14 kementerian/lembaga (K/L), yaitu:
1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
2. Kementerian Pertanian (Kementan)
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
4. Kementerian Agama (Kemenag)
5. Kementerian PertahananĀ  (Kemhan)
6. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
7. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
8. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
9. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
10. Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
11. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
12.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
13. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
14. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

Selain itu, Presiden juga menyerahkan secara virtual Daftar Alokasi TKDD Tahun 2023 kepada para gubernur se-Indonesia.

(TGH/DND/UN)

Berita Terbaru